Dinamika Hak Waris Anak Perempuan Batak Toba Atas Harta Asal Orang Tua
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Penelitian dalam skripsi ini berjudul “Dinamika Hak Waris Perempuan
Batak Toba atas Harta Asal Orang Tua”. Yang mana fokus kajian dalam
penulisan ini yaitu guna menelaah bagaimana kedudukan anak perempuan dalam
sistem pewarisan adat Batak Toba, khususnya terhadap harta asal orang tua, serta
bagaimana dinamika yang terjadi ketika adat berinteraksi dengan hukum nasional
dan prinsip kesetaraan gender sebagaimana yang terdapat dapat putusan
Mahkamah Agung Nomor 573K/PDT/2017. Masyarakat adat Batak Toba
menganut sistem kekerabatan patrilineal, dimana garis keturunan ditarik dari
pihak laki-laki atau ayah. Hal ini berdampak pula pada pembagian harta warisan,
dimana dalam aturan pembagian waris menurut hukum adat Batak Toba anak
laki-laki diposisikan sebagai ahli waris utama sedangkan anak perempuan tidak
termasuk dalam bagian ahli waris. Harta asal orang tua biasanya diwariskan
kepada anak laki-laki untuk menjaga kelangsungan marga dan tanggung jawab
sosial dalam keluarga besar. Sebaliknya, anak perempuan dianggap telah menjadi
bagian dari marga suami setelah menikah, sehingga tidak memiliki hak penuh atas
harta asal orang tua maupun tanggung jawab sosial yang dimiliki anak laki-laki.
Namun, seiring dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan hukum di Indonesia,
pandangan tersebut mengalami perubahan. Sebagaimana yang telah ditetapkan
dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Segala Bentuk
Diskriminasi Terhadap Wanita (CEDAW) yang menjadi salah satu acuan terkait
perubahan tersebut. Kehidupan yang semakin modern serta kesadaran akan hak
asasi manusia, khususnya kesetaraan gender, mendorong masyarakat untuk
meninjau ulang praktik pewarisan adat. Perubahan ini semakin nyata ketika
hukum nasional baik hukum perdata maupun hukum Islam menekankan adanya
hak perempuan dalam pewarisan.
Description
reupload 2026 Rudi H, FINALISASI oleh Agus 2026 Juni 08
