Pengaturan terhadap Tindakan Unjuk Rasa dari Perspektif Hak Asasi Manusia

dc.contributor.authorVresti Youlanda Lubis
dc.date.accessioned2026-08-06T04:05:54Z
dc.date.issued2026-07-29
dc.descriptionValidasi file repositori 6 Agustus 2026_Firli
dc.description.abstractKebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai instrumen hak asasi manusia. Namun, keberadaan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai penyelenggaraan unjuk rasa tanpa pemberitahuan terlebih dahulu yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara menimbulkan perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip kebebasan berekspresi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pengaturan unjuk rasa dalam Pasal 256 KUHP dengan prinsip kebebasan berekspresi serta menganalisis batasan antara unjuk rasa sebagai bentuk kebebasan berekspresi dengan unjuk rasa yang dapat dipidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dalam Pasal 256 KUHP pada dasarnya tidak bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi karena merupakan bentuk pembatasan yang sah untuk melindungi ketertiban umum. Akan tetapi, frasa "mengganggu kepentingan umum" masih menimbulkan persoalan kepastian hukum karena belum memiliki parameter yang jelas. Penelitian ini juga menemukan bahwa batas antara unjuk rasa yang dilindungi dan yang dapat dipidana tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya pemberitahuan kepada pihak berwenang, melainkan oleh akibat yang ditimbulkan. Oleh karena itu, penerapan Pasal 256 KUHP harus dilakukan secara ketat, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia guna mencegah kriminalisasi terhadap demonstrasi damai.
dc.description.sponsorshipProf.I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13304
dc.language.isoOther
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectUnjuk Rasa
dc.subjectKebebasan Berekspresi
dc.subjectHak Asasi Manusia
dc.titlePengaturan terhadap Tindakan Unjuk Rasa dari Perspektif Hak Asasi Manusia
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 6
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101097 - VRESTI YOULANDA LUBIS - BAGIAN DEPAN.pdf
Size:
810.48 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101097 - VRESTI YOULANDA LUBIS - BAB 1.pdf
Size:
464.74 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101097 - VRESTI YOULANDA LUBIS - BAB 2.pdf
Size:
510.26 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101097 - VRESTI YOULANDA LUBIS - BAB 3.pdf
Size:
539.01 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220710101097 - VRESTI YOULANDA LUBIS - BAB 4.pdf
Size:
376.42 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: