Gambaran Aktivitas Pemberian Obat oleh Perawat dalam Perspektif Standar Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2022 di Ruang Kenanga Rsud Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang
| dc.contributor.author | Alvionika Agustin | |
| dc.date.accessioned | 2026-02-10T02:13:43Z | |
| dc.date.issued | 2024-01-25 | |
| dc.description | Reupload File Repositori 10 Februari 2026_Rudy K/Lia | |
| dc.description.abstract | Perawat sebagai tenaga profesional terbanyak di sebuah rumah sakit, banyak terlibat dalam kegiatan akreditasi. Tindakan perawat dalam pemberian obat sangat membantu dalam peningkatan akreditasi terhadap mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Selain itu, tenaga perawat memberikan kontribusi besar terhadap keberhasilan pelayanan kesehatan paripurna kepada klien. Peran tenaga kesehatan khususnya perawat sangatlah penting dalam pelayanan pasien sehingga mengharuskan perawat berperan secara proaktif dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang tentunya berpengaruh terhadap sistem penilaian akreditasi rumah sakit. Salah satu yang dinilai pada saat akreditasi rumah sakit adalah peran perawat dalam pemberian obat pada pasien, apakah sudah sesuai dengan Standard Operational Prosedur (SOP) (Manik, 2021). Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi gambaran aktivitas pemberian obat oleh perawat dalam perspektif STARKES 2022 di Ruang Kenanga RSUD dr. Haryoto Kabupaten Lumajang dengan desain penelitian deskriptif analitik. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah accidental sampling dengan jumlah 165 aktivitas pemberian obat. Pengumpulan data menggunakan observasi aktivitas pemberian obat menurut STARKES yang terdiri dari 8 item peryataan. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa seluruh perawat pelaksana di Ruang Kenanga RSUD dr. Haryoto Lumajang memiliki STR dan kompeten dengan presentase 100%. Perawat pelaksana di Ruang Kenanga RSUD dr. Haryoto Lumajang yang sebagian besar melakukan aktivitas pemberian obat dengan baik diantaranya verifikasi identitas pasien (meminta pasien untuk menyebutkan nama dan tanggal lahir, mengecek gelang identitas pasien minimal dengan 2 identifikasi nama dan no rekamedik tanggal lahir) dengan presentase 82,4%, memeriksa label dan order obat yang diresepkan dengan presentase 87,9%, melakukan konfirmasi ulang antara dosis dengan resep yang dianjurkan dengan presentase 87,9%, memeriksa kembali kesesuaian obat serta rute pemberian obat sebelum diberikan pada pasien dengan presentase 95,8%, memberikan dosis pada waktu yang tepat dengan presentase 90,9%, sedikit yang melakukan double checking untuk obat high alert dengan presentase 4,2% karena tidak semua pasien mendapat obat tersebut, tetapi sebagian besar perawat melakukan double checking terhadap obat yang tidak tergolong high alert, memberikan informasi tentang obat yang akan diberikan pada pasien telah dilakukan dengan presentase 87,3%. Berdasarkan penelitian ini maka saran dari peneliti yaitu diharapkan dapat mengembangkan penelitian tentang pemberian obat oleh perawat dalam perspektif standar akreditasi rumah sakit di ruang rawat inap dengan melakukan observasi pada beberapa ruangan atau rumah sakit yang berbeda, dapat dijadikan referensi mengenai gambaran aktivitas pemberian obat oleh perawat dalam perspektif standar akreditasi rumah sakit tahun 2022. Institusi pendidikan sebaiknya selalu memperbarui referensi terkait dengan hal-hal yang mengarah pada pemberian obat dan akreditasi rumah sakit. Perawat diharapkan dapat menerapkan pemberian obat sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit, dapat menerapkan ketika menjalankan profesi keperawatan serta dapat dijadikan sebagai referensi untuk karya ilmiah akhir serta dapat meningkatkan dan mempertahankan kepatuhan terhadap aktivitas pemberian obat yang sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit. | |
| dc.description.sponsorship | DPU: Ns. Retno Purwandari, S.Kep., M.Kep. DPA: Ns. Dicky Endrian Kurniawan, S.Kep., M.Kep. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2466 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Keperawatan | |
| dc.subject | Pemberian Obat | |
| dc.subject | Standar Akreditasi | |
| dc.subject | Rumah Sakit | |
| dc.title | Gambaran Aktivitas Pemberian Obat oleh Perawat dalam Perspektif Standar Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2022 di Ruang Kenanga Rsud Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang | |
| dc.type | Other |
