Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Lagu Atas Penggunaan Lagu Tanpa Izin Pada Kegiatan Konser (Studi Putusan Nomor 92/Pdt.Sus-Hki/Hak Cipta/2024/Pn Niaga Jkt.Pst);

dc.contributor.authorAhmad Saiful Wafa
dc.date.accessioned2026-03-04T04:53:30Z
dc.date.issued2025-07-21
dc.descriptionReaploud Repository Maret_agus
dc.description.abstractLatar belakang dalam skripsi ini didasari oleh fakta bahwa pelanggaran hak cipta atas lagu dan musik, khususnya penggunaan tanpa izin dalam kegiatan komersial seperti konser musik, masih sering terjadi di Indonesia. Lagu sebagai karya cipta tidak hanya mencerminkan ekspresi estetika dan nilai budaya, tetapi juga mengandung nilai ekonomi yang signifikan, terutama ketika dimanfaatkan dalam ruang publik untuk tujuan komersial. Salah satu putusan yang dianalisis dalam skripsi ini adalah Putusan Nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst, yang memperlihatkan permasalahan seputar penggunaan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam konser musik yang berujung pada gugatan pencipta terhadap penyanyi dan penyelenggara konser. Berdasarkan hal tersebut, Rumusan masalah dalam skripsi ini: Pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pencipta lagu atas karya lagu yang digunakan tanpa izin pada kegiatan konser? Kedua, apa akibat hukum yang timbul dari penggunaan lagu tanpa izin pada kegiatan konser? dan Ketiga, apakah pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor Nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang tentang Hak Cipta?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum dan akibat hukum yang timbul dari penggunaan lagu tanpa izin untuk kegiatan konser, serta apakah pertimbangan hukum hakim dalam putusan Putusan Nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jakarta Pusat sudah sesuai dengan peraturan Hak Cipta yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Untuk sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Kajian Pustaka pada skripsi ini memuat beberapa landasan konseptual dan teoritis yang menjadi kerangka acuan dalam perlindungan hukum terhadap pencipta lagu atas penggunaan lagu tanpa izin dalam konser. Bab ini dimulai dengan perlindungan hukum, yang mencakup pengertian perlindungan hukum menurut para ahli serta bentuk perlindungan hukum yang dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai kerangka hukum utama dalam perlindungan karya cipta. Di bagian ini dijelaskan definisi HKI secara umum, serta ruang lingkupnya yang mencakup hak cipta, hak paten, merek dagang, dan hak-hak lainnya. Fokus kajian kemudian diarahkan lebih dalam pada hak cipta, yang merupakan bagian dari HKI. Uraian mengenai hak cipta mencakup pengertian hak cipta, ruang lingkupnya, prosedur pendaftaran hak cipta di Indonesia, subjek dan objek hak cipta, serta jangka waktu perlindungan yang diberikan terhadap karya hak cipta. Lagu sebagai objek ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta. Pada bagian ini dijelaskan definisi lagu menurut peraturan dan literatur, jenis-jenis lagu berdasarkan fungsi dan konteks penggunaannya, serta dasar hukum yang melindungi lagu sebagai karya cipta. Lagu sebagai karya musik dinilai memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi, sehingga memerlukan perlindungan yang jelas, terutama saat digunakan dalam konteks komersial seperti konser. Konser diuraikan pengertiannya dan diklasifikasikan berdasarkan jenis-jenisnya, baik dari segi bentuk pertunjukan maupun skala penyelenggaraan. Pemahaman terhadap konser menjadi penting karena menjadi titik awal untuk menilai apakah penggunaan lagu dalam acara tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku atau justru melanggar hak cipta.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Nuzulia Kumala Sari, S.H., M.H., CLA. Dosen Pembimbing Anggota : Ayu Citra Santyaningtyas, S.H., M.H., M.Kn., Ph.D.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4829
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectPerlindungan Hukum
dc.subjectPencipta Lagu
dc.subjectPenggunaan Lagu
dc.subjectTanpa Izin
dc.subjectKonser
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Pencipta Lagu Atas Penggunaan Lagu Tanpa Izin Pada Kegiatan Konser (Studi Putusan Nomor 92/Pdt.Sus-Hki/Hak Cipta/2024/Pn Niaga Jkt.Pst);
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Ahmad Saiful Wafa - 210710101429.pdf
Size:
1.12 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: