Analisis Perencanaan Keuangan Terhadap Utang Pajak Dengan Risiko Pajak Sebagai Variabel Kontrol (Studi Empiris Sektor Barang Konsumen Primer di BEI Tahun 2023)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Pajak merupakan sumber pendapatan utama negara yang berperan dalam
pembangunan nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sistem
perpajakan yang efisien diperlukan untuk membiayai anggaran negara, namun
kepatuhan wajib pajak yang tidak optimal sering menjadi tantangan dalam
pengelolaan utang pajak. Isu utang pajak semakin relevan bagi perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti kasus perpajakan yang menimpa
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk menghadapi
kasus perpajakan akibat kekurangan pembayaran pajak penghasilan sebesar
Rp239 miliar pada tahun 2020. Kasus ini dapat menunjukkan adanya tantangan
dalam pengelolaan kewajiban pajak yang berkaitan dengan efektivitas
perencanaan keuangan atau strategi pajak perusahaan.
Menyikapi hal tersebut, diperlukan adanya penelitian untuk menguji dan
menganalisis faktor apa saja yang berpengaruh terhadap utang pajak perusahaan,
sehingga mampu meningkatkan strategi pajak perusahaan serta memastikan
kepatuhan terhadap peraturan perpajakan agar dapat menghindari potensi beban
pajak yang besar. Adapun faktor-faktor yang diprediksi mampu berpengaruh
terhadap besarnya utang pajak di laporan keuangan yaitu agresivitas pajak,
konservatisme akuntansi, perencanaan pajak, dan risiko pajak yang berkedudukan
sebagai variabel kontrol.
Rumusan masalah yang dihasilkan dalam studi ini yaitu “Bagaimana
pengaruh agresivitas pajak, konservatisme akuntansi, dan perencanaan pajak
terhadap utang pajak dalam perusahaan sektor barang primer yang terdaftar di BEI
tahun 2023?”. Dengan kajian pustaka kemudian menghasilkan tiga hipotesis.
Pertama, agresivitas pajak berpengaruh terhadap utang pajak. Kedua,
konservatisme akuntansi berpengaruh terhadap utang pajak. Ketiga, perencanaan
pajak berpengaruh terhadap utang pajak.
Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan sektor barang konsumen
primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2023. Metode
pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Terdapat sebanyak 106 perusahaan yang memenuhi kriteria untuk dijadikan sampel. Penelitian ini
menggunakan data sekunder. Pengujian teknik analisis dalam penelitian ini
menggunakan analisis regresi linier berganda yang diolah dengan menggunakan
program IBM SPSS Statistic versi 30.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, agresivitas pajak
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap utang pajak. Artinya, semakin
tinggi besaran utang pajak yang dimiliki oleh perusahaan maka nilai agresivitas
pajak yang dilakukan oleh perusahaan semakin rendah. Kedua, konservatisme
akuntansi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap utang pajak. Artinya,
semakin tinggi besaran utang pajak yang dimiliki oleh perusahaan maka nilai
konservatisme akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan semakin rendah. Ketiga,
perencanaan pajak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap utang pajak.
Artinya, semakin tinggi besaran utang pajak yang dimiliki oleh perusahaan maka
nilai perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan juga semakin tinggi.
Keempat, risiko pajak yang berkedudukan sebagai variabel kontrol berpengaruh
negatif signifikan terhadap utang pajak. Artinya, semakin tinggi risiko pajak yang
ditanggung perusahaan maka semakin rendah besaran utang pajak yang dimiliki
oleh perusahaan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa agresivitas pajak tidak selalu
berdampak signifikan terhadap utang pajak karena strategi agresif dalam mengatur
pajak dilakukan untuk mengurangi jumlah pajak yang dibayar secara legal, bukan
untuk menunda pembayaran pajak yang menyebabkan utang. Terlebih lagi,
perusahaan di sektor barang konsumen primer cenderung menjaga kepatuhan
pajak agar reputasi dan kepercayaan konsumen tetap terjaga. Konservatisme
akuntansi juga tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap utang pajak karena
prinsip kehati-hatian dalam pelaporan keuangan keuangan justru membuat
pencatatan utang pajak lebih stabil dan sesuai aturan. Perencanaan pajak lebih
berorientasi pada efisiensi jangka panjang dan tidak selalu berkolerasi langsung
dengan utang pajak karena adanya perbedaan waktu pengakuan. Risiko pajak
sebagai variabel kontrol berpengaruh dalam mendorong perusahaan untuk
bersikap lebih hati-hati.
Description
Reupload file repository 11 februari 2026 maya/mita
