Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan akibat Paparan Nitrat pada Air Sumur Gali (Studi di Desa Suci Kecamatan Panti Kabupaten Jember)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Abstract
Ketersediaan air minum yang aman dan layak konsumsi merupakan
tantangan global yang semakin mendesak. Kontaminasi air tanah oleh polutan dan
patogen akibat aktivitas manusia, terutama di sektor pertanian, berpotensi
mengancam kesehatan masyarakat. Salah satu bentuk kontaminasi yang menjadi
perhatian utama adalah pencemaran nitrat yang bersumber dari penggunaan pupuk
anorganik secara berlebihan, khususnya yang mengandung nitrogen dan fosfor.
Desa Suci, menjadi salah satu wilayah dengan intensitas kegiatan pertanian yang
tinggi, terutama untuk komoditas padi dan jagung.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko kesehatan lingkungan
akibat paparan nitrat dari air sumur gali yang digunakan sebagai sumber air minum
di Desa Suci. Penelitian bersifat deskriptif dengan menggunakan metode analisis
risiko kesehatan lingkungan (ARKL). Sampel air sumur diambil pada radius 0–95
meter dari sumber pencemar (lahan pertanian), yang dikategorikan menjadi dua
kategori: radius 1 (0–47,5 meter) dan radius 2 (47,6–95 meter). Sebanyak 53
responden dilibatkan dalam penelitian, terdiri dari 16 orang pada radius 1 dan 37
orang pada radius 2. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel
masyarakat menggunakan teknik random sampling.
Hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan nitrat sebesar 23,98 mg/L
pada radius 1 dan 51,02 mg/L pada radius 2. Kedua nilai ini melebihi ambang batas
yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2023, yaitu sebesar 20 mg/L. Berdasarkan hasil perhitungan nilai intake,
diketahui bahwa pada radius 1, nilai maksimum adalah 0,1694 mg/kg/hari,
sementara pada radius 2 mencapai 2,2810 mg/kg/hari. Nilai tersebut dibandingkan
dengan RfD nitrat dari IRIS sebesar 1,6 mg/kg/hari. Hasil karakterisasi risiko
menunjukkan bahwa nilai RQ pada radius 2 adalah 1,4256 (RQ > 1), yang
mengindikasikan bahwa konsumsi air sumur di radius tersebut tidak aman bagi
kesehatan masyarakat, terutama dalam paparan jangka panjang hingga 30 tahun ke
depan.
Pengelolaan risiko dilakukan dengan menentukan nilai konsentrasi aman
nitrat pada air sumur di radius 2 ditetapkan sebesar <0,0358 mg/L, dengan laju
konsumsi aman <1,6133 liter per hari. Upaya pengelolaan risiko dapat dilakukan
melalui penerapan teknologi filtrasi seperti biofilter, pembangunan sumur yang
berjarak lebih dari 10 meter dari sumber pencemar, serta pendekatan sosial dan
kelembagaan untuk mengedukasi masyarakat mengenai risiko dan pencegahan.
Komunikasi risiko dilakukan melalui ceramah dan penyebaran poster kepada warga
Desa Suci, sebagai media penyuluhan tentang bahaya kandungan nitrat dalam air
minum dan langkah mitigasi yang perlu dilakukan. Masyarakat di Desa Suci
disarankan untuk membangun sumur dengan jarak aman yaitu lebih dari 10 meter
dari sumber pencemar seperti lahan pertanian maupun kendang ternak dan petani
harus menggunakan pupuk sesuai dosis atau beralih menggunakan pupuk organik
yang berasal dari kotoran hewan ternak.
Description
Reuploud file repositori 5 maret 2026_Firli
