Analisis Kaidah Bahasa Indonesia Dalam Penulisan Surat Resmi di Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Budaya
Abstract
Kesalahan kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan surat resmi masih
banyak ditemukan dalam instansi pemerintahan, salah satunya di Komisi Pemilihan
Umum Kota Surabaya. Kesalahan kaidah bahasa meliputi kesalahan ejaan, pilihan
kata, dan struktur kalimat dalam bagian-bagian surat resmi. Objek penelitian ini
adalah surat resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya pada
tahun 2022 dan 2024. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kesalahan kaidah
bahasa Indonesia pada bagian-bagian surat resmi, perbandingan antara kesalahan
surat tahun 2022 dan 2024, dan faktor-faktor penyebab terjadinya kesalahan
tersebut.
Penelitian ini dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu: a) tahap penyediaan
data, b) tahap analisis data, dan c) tahap penyajian hasil analisis data. Tahap
penyediaan data menggunakan dua metode penyediaan data, yakni metode simak
dan metode cakap. Tahap analisis data menggunakan metode komparatif. Tahap
penyajian hasil analisis data menggunakan metode informal, artinya data
dideskripsikan dengan kata-kata biasa, tidak menggunakan lambang dan simbol.
Data pada penelitian ini berupa surat resmi yang dikeluarkan oleh Komisi
Pemilihan Umum Kota Surabaya pada tahun 2022 dan 2024, sebanyak 10 surat
yang memiliki kesalahan kaidah bahasa Indonesia berupa kesalahan ejaan,
pemilihan kata, dan struktur kalimat. Teori yang digunakan dalam menganalisis
kesalahan kaidah bahasa Indonesia penulisan surat resmi berdasar pada: (1) Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan; (2) Kamus Besar Bahasa Indonesia; (3)
buku Surat Menyurat Resmi Bahasa Indonesia; dan (4) buku Bahasa Indonesia:
Membangun Karakter Bangsa.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam penulisan
surat resmi di Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya masih terdapat kesalahan
kaidah bahasa Indonesia pada bagian-bagian surat resmi yaitu: (1) kepala surat,
meliputi kesalahan penempatan logo instansi, penulisan alamat dan nomor telepon;
(2) tanggal surat, mencantumkan nama tempat surat dibuat; (3) nomor surat,
penulisan tahun surat; (4) sifat surat yang dimuat di dalam surat; (5) lampiran,
terdapat bilangan dan tanda kurung; (6) perihal, belum jelas karena tidak
menyebutkan isinya; (7) alamat surat, terdapat penulisan kepada dan kesalahan
nama tempat; (8) isi surat, meliputi penggunaan ejaan, pemilihan kata yang tidak
efektif, dan struktur kalimat yang tidak tepat; (9) tanda tangan, penulisan nama
jabatan masih disertai nama instansi; dan (10) tembusan, menggunakan ungkapan
Yth. dan terdapat kata arsip pada nomor terakhir tembusan.
Analisis perbandingan kesalahan berdasarkan bagian-bagian surat resmi
antara surat resmi tahun 2022 dan 2024 memiliki kesamaan kesalahan penulisan
surat. Sementara itu, perbedaan kesalahan antara surat resmi tahun 2022 dan 2024
hanya terdapat pada bagian nomor surat serta tembusan pada Data 1 tahun 2022,
sedangkan data lainnya kesalahan penulisan terjadi secara berulang.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi kesalahan penulisan yaitu pedoman
penulisan surat yang masih belum sempurna, penulis surat kurang teliti dan kurang
memahami kaidah penulisan surat resmi. Latar belakang pendidikan penulis surat
tidak linear dengan surat menyurat. Penulis surat hanya pernah mengikuti pelatihan
surat menyurat selama satu kali yang dilaksanakan secara daring. Penulisan surat
mengikuti format surat yang telah ada (copy paste), tetapi format tersebut masih
belum sempurna atau belum sesuai dengan pedoman penulisan surat resmi, dan
tidak adanya evaluasi atau revisi dari pimpinan sebelum surat ditandatangani.
Description
Reupload Repositori File 06 Februari 2026_Kholif Basri
