Analisis Kaidah Bahasa Indonesia Dalam Penulisan Surat Resmi di Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Budaya

Abstract

Kesalahan kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan surat resmi masih banyak ditemukan dalam instansi pemerintahan, salah satunya di Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya. Kesalahan kaidah bahasa meliputi kesalahan ejaan, pilihan kata, dan struktur kalimat dalam bagian-bagian surat resmi. Objek penelitian ini adalah surat resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya pada tahun 2022 dan 2024. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kesalahan kaidah bahasa Indonesia pada bagian-bagian surat resmi, perbandingan antara kesalahan surat tahun 2022 dan 2024, dan faktor-faktor penyebab terjadinya kesalahan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu: a) tahap penyediaan data, b) tahap analisis data, dan c) tahap penyajian hasil analisis data. Tahap penyediaan data menggunakan dua metode penyediaan data, yakni metode simak dan metode cakap. Tahap analisis data menggunakan metode komparatif. Tahap penyajian hasil analisis data menggunakan metode informal, artinya data dideskripsikan dengan kata-kata biasa, tidak menggunakan lambang dan simbol. Data pada penelitian ini berupa surat resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya pada tahun 2022 dan 2024, sebanyak 10 surat yang memiliki kesalahan kaidah bahasa Indonesia berupa kesalahan ejaan, pemilihan kata, dan struktur kalimat. Teori yang digunakan dalam menganalisis kesalahan kaidah bahasa Indonesia penulisan surat resmi berdasar pada: (1) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan; (2) Kamus Besar Bahasa Indonesia; (3) buku Surat Menyurat Resmi Bahasa Indonesia; dan (4) buku Bahasa Indonesia: Membangun Karakter Bangsa. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam penulisan surat resmi di Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya masih terdapat kesalahan kaidah bahasa Indonesia pada bagian-bagian surat resmi yaitu: (1) kepala surat, meliputi kesalahan penempatan logo instansi, penulisan alamat dan nomor telepon; (2) tanggal surat, mencantumkan nama tempat surat dibuat; (3) nomor surat, penulisan tahun surat; (4) sifat surat yang dimuat di dalam surat; (5) lampiran, terdapat bilangan dan tanda kurung; (6) perihal, belum jelas karena tidak menyebutkan isinya; (7) alamat surat, terdapat penulisan kepada dan kesalahan nama tempat; (8) isi surat, meliputi penggunaan ejaan, pemilihan kata yang tidak efektif, dan struktur kalimat yang tidak tepat; (9) tanda tangan, penulisan nama jabatan masih disertai nama instansi; dan (10) tembusan, menggunakan ungkapan Yth. dan terdapat kata arsip pada nomor terakhir tembusan. Analisis perbandingan kesalahan berdasarkan bagian-bagian surat resmi antara surat resmi tahun 2022 dan 2024 memiliki kesamaan kesalahan penulisan surat. Sementara itu, perbedaan kesalahan antara surat resmi tahun 2022 dan 2024 hanya terdapat pada bagian nomor surat serta tembusan pada Data 1 tahun 2022, sedangkan data lainnya kesalahan penulisan terjadi secara berulang. Faktor-faktor yang melatarbelakangi kesalahan penulisan yaitu pedoman penulisan surat yang masih belum sempurna, penulis surat kurang teliti dan kurang memahami kaidah penulisan surat resmi. Latar belakang pendidikan penulis surat tidak linear dengan surat menyurat. Penulis surat hanya pernah mengikuti pelatihan surat menyurat selama satu kali yang dilaksanakan secara daring. Penulisan surat mengikuti format surat yang telah ada (copy paste), tetapi format tersebut masih belum sempurna atau belum sesuai dengan pedoman penulisan surat resmi, dan tidak adanya evaluasi atau revisi dari pimpinan sebelum surat ditandatangani.

Description

Reupload Repositori File 06 Februari 2026_Kholif Basri

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By