Kebijakan Pendidikan Pemerintahan Kolonial Belanda di Indonesia tahun 1916-1921
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Abstract
Skripsi ini mengkaji kebijakan pendidikan yang diterapkan oleh Pemerintahan
Kolonial Belanda di Indonesia antara tahun 1916 dan 1921, periode yang berada di bawah
kepemimpinan Gubernur Jenderal Johan Paul van Limburg Stirum dan merupakan bagian
dari implementasi Politik Etis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana
kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dan dilaksanakan, serta dampak yang
ditimbulkannya terhadap masyarakat pribumi dan non-pribumi di Hindia Belanda. Pada
periode ini, pemerintah kolonial berupaya memperluas akses pendidikan sebagai bentuk
"balas budi" dan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja administratif. Namun, sistem
pendidikan yang dibangun bersifat gradualistik, dualistik, dan sentralistik, dengan kurikulum
yang euro-sentris dan berbahasa Belanda. Pendidikan tinggi, seperti Technische Hoge
School (THS) yang didirikan pada tahun 1920, masih sangat terbatas dan elitis.
Rumusan Masalah dalam peneliti ini adalah; (1) Bagaimana Kebijakan pendidikan
Pemerintahan Kolonial Belanda tahun 1916-1921?. (2) Bagaimana Dampak Pendidikan
Pemerintahan Kolonial Belanda tahun 1916-1921?. Tujuan Penelitian ini adalah (1)
Mengkaji secara mendalam Kebijakan pendidikan Pemerintahan Kolonial Belanda tahun
1916-1921; (2) Mengkaji secara mendalam Dampak Pendidikan Pemerintahan Kolonial
Belanda 1916-1921.
Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah,
meliputi heuristik (pengumpulan sumber), kritik (verifikasi sumber), interpretasi (analisis
dan sintesis data), dan historiografi (penulisan sejarah). Sumber data primer meliputi laporan
umum pendidikan Algemeen verslag van het onderwijs in Nederlandsch-Indië (1916-1919)
dan surat kabar sezaman, didukung oleh sumber sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah.
Pendekatan yang digunakan adalah politik pendidikan, dengan teori kebijakan publik
William Dunn sebagai kerangka analisis Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas oleh peneliti tentang Kebijakan
Pendidkan Kolonial Belanda dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Pendidikan
Pemerintahan Kolonial Belanda adalah pendidikan Untuk non-pribumi, sekolah-sekolah
seperti Europeesche Lagere School (ELS), Hollandsch Chineesche School (HCS), Meer
Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), dan Algemeene Middelbare School (AMS)
disediakan dengan standar yang lebih tinggi dan akses yang lebih luas. Sementara itu, untuk
pribumi, pendidikan diberikan melalui Hollandsch-Inlandsche School (HIS) untuk
kalangan elit, Volksschool (Sekolah Desa), dan Tweede Klasse School (Sekolah Kelas Dua)
untuk masyarakat umum, meskipun dengan kualitas dan kesempatan yang lebih rendah.
Pembentukan Volksraad (Dewan Rakyat) pada tahun 1918 juga memberikan wadah
terbatas bagi aspirasi pribumi terkait pendidikan, meskipun kontrol kebijakan tetap di
tangan pemerintah kolonial. Dampak dari kebijakan pendidikan ini adalah peningkatan
akses pendidikan yang terbatas bagi pribumi, terutama kalangan elit, serta munculnya dana
bantuan pendidikan Studiefonds yang didukung oleh pemerintah dan organisasi nasionalis
seperti Budi Utomo dan Jong Java. Namun, sistem ini juga menciptakan diskriminasi dan
dualisme pendidikan yang tajam, memisahkan masyarakat berdasarkan ras dan status sosial.
Meskipun demikian, diskriminasi ini justru memicu tumbuhnya kesadaran nasionalisme di
kalangan pelajar pribumi, yang kelak menjadi pergerakan kemerdekaan Indonesia. Secara
keseluruhan, skripsi ini menyimpulkan bahwa kebijakan pendidikan kolonial Belanda pada
1916-1921, meskipun bertujuan untuk modernisasi dan kesejahteraan, tetap didominasi oleh
kepentingan kolonial dan menghasilkan sistem yang diskriminatif. Namun, secara tidak
langsung, kebijakan ini turut melahirkan generasi intelektual yang menjadi fondasi bagi
kebangkitan nasional Indonesia.
Description
Reupload file repositori 2 februari 2026_ratna/dea
