Perlindungan Hukum Terhada Pelanggan Atas Biaya Pemindahan Tiang Listrik Tanpa Disertai Informasi Yang Jelas Dari PT. PLN (Persero)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Kekosongan hukum yang terjadi pada penetapan biaya pemindahan
tiang listrik berpotensi memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk
melakukan praktik yang tidak wajar atau tidak jujur. Apalagi, penetapan biaya
tersebut biasanya juga tidak disertai dengan informasi yang jelas mengenai
komponen-komponen biaya yang dikenakan. Salah satu permasalahan yang
penulis angkat dari kasus kerugian pelanggan akibat penetapan biaya
pemindahan tiang listrik tanpa disertai informasi yang jelas bermula ketika
pelanggan mengajukan surat permohonan pada bulan Desember 2023 terkait
pemindahan tiang listrik yang berdiri tepat di teras rumahnya. Pemindahan ini
perlu dilakukan karena pelanggan ingin merenovasi rumah agar laku
disewakan. Sebab, sejak dibeli pada tahun 2013 tidak ada orang yang berani
menyewa akibat dari keberadaan tiang listrik tersebut. Namun, pengenaan
biaya sebesar Rp 29 juta tanpa disertai informasi yang jelas mengenai rincian
anggaran biayanya membuat pelanggan enggan untuk melakukan renovasi
sehingga rumahnya tetap tidak laku disewakan hingga sekarang. Berdasarkan
pemaparan tersebut, penulis merasa perlu untuk mengkaji lebih mendalam
mengenai bentuk perlindungan hukum terhadap pelanggan dan tanggung
jawab hukum pelaku usaha terkait penetapan biaya pemindahan tiang listrik
tanpa disertai informasi yang jelas melalui suatu penelitian berjudul
“Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggan Atas Biaya Pemindahan
Tiang Listrik Tanpa Disertai Informasi Yang Jelas Dari PT. PLN
(Persero)”. Penelitian skripsi ini membahas mengenai dua permasalahan
utama, yaitu pertama, bagaimana perlindungan hukum terhadap pelanggan
atas biaya pemindahan tiang listrik tanpa disertai informasi yang jelas dari
PT. PLN (Persero)?. Kedua, apa tanggung jawab hukum PT. PLN (Persero)
kepada pelanggan terkait biaya pemindahan tiang listrik tanpa disertai
informasi yang jelas? Tujuan penulisan skripsi ini adalah pertama, untuk
mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap pelanggan
atas biaya pemindahan tiang listrik tanpa disertai informasi yang jelas dari PT.
PLN (Persero). Kedua, untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab
hukum PT. PLN (Persero) kepada pelanggan terkait biaya pemindahan tiang
listrik tanpa disertai informasi yang jelas. Metode penelitian yang digunakan
disini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif.
Description
februari 2025 Rudi H
