Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini (Studi Kasus Kabupaten Jember)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana dalam menurunkan angka pernikahan dini di Kabupaten Jember. Pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jember. Di antara 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah dengan jumlah permohonan dispensasi nikah yang cukup tinggi, tercatat mencapai 1.383 kasus pada tahun 2022 dan 1.362 kasus pada tahun 2023. Namun, setelah adanya penguatan kebijakan daerah dan pengetatan syarat dispensasi kawin, jumlah kasus tersebut menurun signifikan menjadi 726 kasus pada tahun 2024, dan kembali turun drastis hingga mencapai 347 kasus pada tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana berperan sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, serta pemberdayaan perempuan dan anak, termasuk melalui edukasi, pendampingan, asesmen, serta koordinasi lintas sektor dalam upaya menekan praktik pernikahan usia dini. Dengan dukungan sumber daya manusia di berbagai bidang teknis, dinas ini memegang peran strategis dalam penguatan regulasi dan implementasi program pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jember.

Description

Rudy K 6 Agustus 2026

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By