Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini (Studi Kasus Kabupaten Jember)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana dalam menurunkan
angka pernikahan dini di Kabupaten Jember. Pernikahan anak masih menjadi
persoalan serius yang dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di
Kabupaten Jember. Di antara 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur,
Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah dengan jumlah permohonan
dispensasi nikah yang cukup tinggi, tercatat mencapai 1.383 kasus pada tahun 2022
dan 1.362 kasus pada tahun 2023. Namun, setelah adanya penguatan kebijakan
daerah dan pengetatan syarat dispensasi kawin, jumlah kasus tersebut menurun
signifikan menjadi 726 kasus pada tahun 2024, dan kembali turun drastis hingga
mencapai 347 kasus pada tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana berperan sebagai perangkat daerah
yang menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, serta pemberdayaan perempuan
dan anak, termasuk melalui edukasi, pendampingan, asesmen, serta koordinasi
lintas sektor dalam upaya menekan praktik pernikahan usia dini. Dengan dukungan
sumber daya manusia di berbagai bidang teknis, dinas ini memegang peran strategis
dalam penguatan regulasi dan implementasi program pencegahan perkawinan anak
di Kabupaten Jember.
Description
Rudy K 6 Agustus 2026
