Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Dirugikan Akibat Penyalahgunaan Merek dan Mutu Dalam Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Pangan, khususnya beras, merupakan kebutuhan pokok masyarakat
Indonesia sehingga negara memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan,
keterjangkauan, serta mutu pangan yang beredar di masyarakat. Dalam rangka
menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, pemerintah melalui Perusahaan Umum
Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) melaksanakan program Stabilisasi Pasokan
dan Harga Pangan (SPHP). Namun, dalam praktiknya masih ditemukan
permasalahan dalam peredaran beras SPHP, seperti ketidaksesuaian mutu,
informasi produk, serta indikasi penyalahgunaan merek yang berpotensi merugikan
konsumen dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Berdasarkan latar belakang
tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut ke dalam skripsi dengan judul
“Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Akibat
Penyalahgunaan Merek Dan Mutu Dalam Beras Stabilisasi Pasokan Dan
Harga Pangan” dengan rumusan masalah meliputi: (1) Apa bentuk perlindungan
hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat penyalahgunaan merek dan mutu
dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (2) Apa bentuk tanggung jawab
pelaku usaha terhadap terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat
penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan;
dan (3) Apa upaya penyelesaian yang dapat ditempuh oleh konsumen yang
dirugikan terkait penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan
dan harga pangan. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk memahami
bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat
penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan,
mengetahui bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap terhadap kerugian yang
dialami konsumen akibat penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi
pasokan dan harga pangan, serta memahami upaya penyelesaian yang dapat
ditempuh oleh konsumen yang dirugikan terkait penyalahgunaan merek dan mutu
dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan.Metode penelitian yang
digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan konseptual, melalui pengumpulan bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum yang diperoleh melalui studi
kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif analitis kualitatif dengan
menggunakan pendekatan deduktif.
Description
Reuploud repository 7 Mei-agus
Approved by Teddy
