Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Dirugikan Akibat Penyalahgunaan Merek dan Mutu Dalam Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Pangan, khususnya beras, merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia sehingga negara memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta mutu pangan yang beredar di masyarakat. Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, pemerintah melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) melaksanakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan dalam peredaran beras SPHP, seperti ketidaksesuaian mutu, informasi produk, serta indikasi penyalahgunaan merek yang berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut ke dalam skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Akibat Penyalahgunaan Merek Dan Mutu Dalam Beras Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan” dengan rumusan masalah meliputi: (1) Apa bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (2) Apa bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan; dan (3) Apa upaya penyelesaian yang dapat ditempuh oleh konsumen yang dirugikan terkait penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk memahami bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan, mengetahui bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta memahami upaya penyelesaian yang dapat ditempuh oleh konsumen yang dirugikan terkait penyalahgunaan merek dan mutu dalam beras stabilisasi pasokan dan harga pangan.Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif analitis kualitatif dengan menggunakan pendekatan deduktif.

Description

Reuploud repository 7 Mei-agus Approved by Teddy

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By