Penyelesaian Perselisihan Kepengurusan Partai Politik Dalam Sistem Demokrasi Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Pengaturan mengenai partai politik di Indonesia menjamin kebebasan partai politik serta membatasi campur tangan berlebihan dari pemerintah. Pembatasan tersebut untuk menjamin kebebasan dan peran partai politik sebagai salah satu institusi yang diperlukan dalam melaksanakan kedaulatan rakyat. Salah satu aspek pengaturan kebebasan partai politik adalah penyelesaian perselisihan partai politik secara mandiri. Pengaturan hukum penyelesaian perselisihan partai politik diarahkan untuk menyederhanakan prosedur berperkara dan membentuk sistem kepartaian yang kuat dan mandiri. Dalam perkembangnya, partai politik dihadapkan dengan pasang-surut perselisihan yang tidak jarang berujung dengan perpecahan sebagai akibat dari institusi-institusi partai yang gagal merelokasi perselisihan dengan berbagai kepentingan. Berkaitan dengan isu tersebut maka kemudian perlu utuk menfokuskan penenelitian disertasi mengenai makna perselisihan kepengurusan partai politik di Indonesia, penyelesaian perselisihan kepengurusan partai politik dan konsep penyelesaian perselisihan kepengurusan partai politik menurut sistem demokrasi Indonesia.

Description

Reupload Repositori File 06 Mei 2026_Kholif Basri

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By