Penyelesaian Perselisihan Kepengurusan Partai Politik Dalam Sistem Demokrasi Indonesia
Loading...
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Pengaturan mengenai partai politik di Indonesia menjamin kebebasan partai politik
serta membatasi campur tangan berlebihan dari pemerintah. Pembatasan tersebut
untuk menjamin kebebasan dan peran partai politik sebagai salah satu institusi yang
diperlukan dalam melaksanakan kedaulatan rakyat. Salah satu aspek pengaturan
kebebasan partai politik adalah penyelesaian perselisihan partai politik secara
mandiri. Pengaturan hukum penyelesaian perselisihan partai politik diarahkan untuk
menyederhanakan prosedur berperkara dan membentuk sistem kepartaian yang kuat
dan mandiri. Dalam perkembangnya, partai politik dihadapkan dengan pasang-surut
perselisihan yang tidak jarang berujung dengan perpecahan sebagai akibat dari
institusi-institusi partai yang gagal merelokasi perselisihan dengan berbagai
kepentingan. Berkaitan dengan isu tersebut maka kemudian perlu utuk menfokuskan
penenelitian disertasi mengenai makna perselisihan kepengurusan partai politik di
Indonesia, penyelesaian perselisihan kepengurusan partai politik dan konsep
penyelesaian perselisihan kepengurusan partai politik menurut sistem demokrasi
Indonesia.
Description
Reupload Repositori File 06 Mei 2026_Kholif Basri
