Analisis Etika Bisnis Islam Terhadap Penetapan Harga Tembakau Samporis Antara Petani dan Tengkulak di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember
Loading...
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme praktik jual beli dan
penetapan harga tembakau samporis antara petani dan tengkulak di Kecamatan
Jelbuk, Kabupaten Jember, menilai kesesuaiannya dengan prinsip etika bisnis
Islam, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan ketimpangan posisi
tawar petani. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan
jenis penelitian lapangan (field research), di mana data diperoleh melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan petani, tengkulak, dan
pihak gudang sebagai informan, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penetapan harga dilakukan melalui mekanisme
tawar-menawar yang didasarkan pada kualitas tembakau samporis seperti warna,
aroma, dan tingkat kekeringan, sehingga mencerminkan adanya interaksi negosiasi
antara kedua belah pihak, namun dalam kondisi tertentu tengkulak masih memiliki
posisi yang lebih dominan dalam menentukan harga. Dari perspektif etika bisnis
Islam, praktik tersebut pada dasarnya telah mencerminkan prinsip kejujuran dan
kerelaan, tetapi implementasinya belum sepenuhnya optimal karena masih
ditemukan ketidaktransparanan informasi, potensi manipulasi kualitas, serta praktik
penundaan pembayaran yang dapat merugikan petani. Ketimpangan posisi tawar
petani dipengaruhi oleh keterbatasan akses pasar, ketergantungan sebagian petani
terhadap modal tengkulak, serta keterbatasan informasi harga, sehingga hubungan
yang terbentuk cenderung menyerupai pola patron klien yang memperkuat
ketergantungan petani, dengan demikian diperlukan peningkatan transparansi,
akses informasi, dan penguatan kelembagaan petani guna mewujudkan praktik
penetapan harga yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam.
Description
Validasi dan Finalisasi Repositori File 14 Juli 2026_Kholif Basri
