Collaborative Governance dalam Fasilitasi Sertifikasi Produk Halal Pada Umkm DI Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan collaborative governance dalam fasilitasi sertifikasi produk halal di Kabupaten Jember. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya kolaborasi para stakeholders yaitu pemerintah, pelaku usaha, lembaga sertifikasi dalam mempercepat proses sertifikasi halal, terutama pascaberlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Adapun stakeholders yang terlibat adalah Dinas Koperasi, DPMPTSP, dan lembaga halal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis proses kolaborasi antar actor dengan peran masing-masing pihak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive, dengan memilih informan yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keterlibatan langsung dalam proses sertifikasi halal serta snowball. Penelitian ini menggunakan teori collaborative governance dari Schottle, dkk (2014), Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi dalam fasilitasi sertifikasi halal di Kabupaten Jember masih menghadapi tantangan koordinasi dan komunikasi yang tidak dilakukan secara rutin, namun pada pelaksanaanya terdapat komitmen bersama yang menjadi potensi besar untuk penguatan tata kelola kolaboratif di masa depan.

Description

Reuploud File Repository 13 Februari 2026_Rudy k

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By