Tanggung Jawab Hukum Kontraktor Utama Atas Penurunan Spesifikasi Teknis Pembangunan Jalan Tol Layang MBZ

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Proyek konstruksi berskala strategis nasional semestinya tidak boleh mengorbankan standar keamanan dan keselamatan publik demi efisiensi biaya, namun hal itulah yang justru terjadi dalam pembangunan Tol Layang MBZ, di mana Kontraktor Utama mengganti struktur beton bertulang dengan steel box girder tanpa dasar hukum yang sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengkaji kualifikasi hukum serta bentuk tanggung jawab perdata Kontraktor Utama atas penyimpangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak berhenti sebagai wanprestasi, melainkan turut memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena adendum perubahan spesifikasi lahir dari kausa yang tidak halal. Melalui doktrin samenloop, kedua bentuk pertanggungjawaban ini dapat diterapkan bersamaan, sehingga Kontraktor Utama memikul kewajiban ganti rugi materiil, immaterial, serta pemulihan fisik (restitutio in integrum). Temuan ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dan publik pengguna infrastruktur tidak boleh terhenti pada batas berdasarkan hubungan kontraktual.

Description

Finalisasi 31 Juli 2026 Rudi H

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By