Tanggung Jawab Hukum Kontraktor Utama Atas Penurunan Spesifikasi Teknis Pembangunan Jalan Tol Layang MBZ
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Proyek konstruksi berskala strategis nasional semestinya tidak boleh mengorbankan standar keamanan
dan keselamatan publik demi efisiensi biaya, namun hal itulah yang justru terjadi dalam pembangunan
Tol Layang MBZ, di mana Kontraktor Utama mengganti struktur beton bertulang dengan steel box
girder tanpa dasar hukum yang sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk mengkaji kualifikasi hukum serta bentuk
tanggung jawab perdata Kontraktor Utama atas penyimpangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa tindakan tersebut tidak berhenti sebagai wanprestasi, melainkan turut memenuhi unsur Perbuatan
Melawan Hukum (PMH) karena adendum perubahan spesifikasi lahir dari kausa yang tidak halal.
Melalui doktrin samenloop, kedua bentuk pertanggungjawaban ini dapat diterapkan bersamaan,
sehingga Kontraktor Utama memikul kewajiban ganti rugi materiil, immaterial, serta pemulihan fisik
(restitutio in integrum). Temuan ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dan
publik pengguna infrastruktur tidak boleh terhenti pada batas berdasarkan hubungan kontraktual.
Description
Finalisasi 31 Juli 2026 Rudi H
