Kepastian Hukum Penerapan Perbuatan contempt of court Oleh Pejabat Publik Dalam Peradilan Pidana
| dc.contributor.author | Putu Dima Indra | |
| dc.date.accessioned | 2026-05-06T01:19:35Z | |
| dc.date.issued | 2025-01-15 | |
| dc.description | reeapload 2026 Rudi H | |
| dc.description.abstract | contempt of court sebagai perbuatan merendahkan dan merusak kewibawaan lembaga peradilan. Dalam hukum Indonesia, perbuatan menghina lembaga negara diatur dalam Pasal 240 ayat (1) KUHP Nasional. Namun, pengaturan ini hanya mencakup tindakan yang mengancam institusi kelembagaan, bukan sistem peradilan. Peristiwa seperti pembunuhan di Pengadilan Agama Sidoarjo menunjukkan bahwa kebijakan terkait contempt of court oleh pejabat publik belum terdefinisikan dengan jelas. Penelitian ini bertujuan mengkaji rasio legis pengaturan contempt of court oleh pejabat publik di Indonesia, membandingkannya dengan negara lain seperti Inggris dan Belanda yang memiliki pengaturan lebih konkret terhadap tindakan menghina Pengadilan, serta merumuskan konsep perbuatan contempt of court untuk melindungi integritas dan otoritas sistem peradilan dari campur tangan pejabat publik. Hal ini penting untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan dan menjaga integritas serta kredibilitas sistem peradilan sebagai penegak keadilan yang adil dan independen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan sebagai dasar pisau analisis adalah pendekatan perundang-undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Perbandingan. | |
| dc.description.sponsorship | pembimbing utama I Gede Widhiana S., S.H., M.Hum, Ph.D., pembimbing anggota Dr. Ainul Azizah, S.H., M.H, | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7207 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Hukum Penerapan Perbuatan | |
| dc.subject | contempt of court | |
| dc.subject | Pejabat Publik | |
| dc.title | Kepastian Hukum Penerapan Perbuatan contempt of court Oleh Pejabat Publik Dalam Peradilan Pidana | |
| dc.type | Other |
