Mekanisme Pemotongan dan Penyetoran PPh Pasal 23 atas Pembayaran Jasa internet oleh BPKAD Kabupaten Jember

dc.contributor.authorDiasta Indira Maylafaeza
dc.date.accessioned2026-07-30T07:58:53Z
dc.date.issued2026-07-30
dc.descriptionValidasi file repositori 30 Juli 2026_Firli
dc.description.abstractLaporan Tugas Akhir disusun berdasarkan Praktik Kerja Nyata (PKN) yang dilaksanakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember (BPKAD), pada tanggal 23 februari 2026 sampai dengan 30 april 2026. Pelaksanaan Praktik Kerja Nyata (PKN) ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pajak khususnya pada tata cara pemotongan dan penyetoran PPh Pasal 23 atas jasa internet pada BPKAD Kab Jember. Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Dalam pelaksanaanya, instansi pemerintah memiliki kewajiban sebagai pemotong atau pemungut pajak atas transaksi tertentu. Salah satu transaksi yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 23 adalah pembayaran atas jasa penggunaan internet. Kewajiban ini menuntut instansi bendahara pemerintah untuk selalu teliti dalam memilah jenis jasa serta tarif pajak yang sesuai. Penerapan PPh Pasal 23 atas jasa penggunaan jasa internet pada BPKAD Kab Jember dari proses perhitungan pajak, pemotongan, penyetoran, pembuatan bukti potong, hingga pelaporan pajak dilakukan secara sistematis sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Seluruh proses administrasi tersebut juga sudah didukung dengan sistem perpajakan digital untuk meminimalisasi kesalahan saat pencatatan sebelum pajak disetorkan, BPKAD Kabupaten Jember melakukan pengecekan secara berkala agar seluruh dokumen transaksi dipastikan valid. Meskipun dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa kendala seperti, penyesuaian terhadap sistem administrasi perpajakan yang baru dan perlunya tingkat ketelitian yang tinggi dalam penginputan data, tetapi secara umum pelaksanaan kewajiban perpajakan telah berjalan dengan baik hingga terciptanya tertib administrasi perpajakan pada BPKAD Kab Jember. Kendala teknis pada sistem baru ini dapat diminimalisi melalui komunikasi yang baik antar rekan kerja guna mencegah kesalahan dalam penginputan angka maupun identitas penyedia jasa, selain itu kerapian dalam menyimpan dokumen pendukung secara digital sangat membantu kelancaran pada proses pelaporan rutin. Dengan begitu, BPKAD Kabupaten Jember dapat mempertahankan kredibilitas dan tata kelola perpajakan yang tertib. (Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor:1617/DST/UN25.B2/SP/2026 Program Studi Diploma III Perpajakn Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember)
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama: Fauziyah Azzahro, S.Ak,. M,Ak.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12571
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
dc.subjectPajak
dc.subjectJasa Internet
dc.subjectPPh Pasal 23
dc.titleMekanisme Pemotongan dan Penyetoran PPh Pasal 23 atas Pembayaran Jasa internet oleh BPKAD Kabupaten Jember
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
TA DIASTAAA FIXX SIDANGG BENDEL (3) (1)_compressed_compressed.pdf
Size:
3.18 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description:

Collections