Mekanisme Pemotongan dan Penyetoran PPh Pasal 23 atas Pembayaran Jasa internet oleh BPKAD Kabupaten Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Laporan Tugas Akhir disusun berdasarkan Praktik Kerja Nyata (PKN) yang
dilaksanakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember
(BPKAD), pada tanggal 23 februari 2026 sampai dengan 30 april 2026.
Pelaksanaan Praktik Kerja Nyata (PKN) ini bertujuan untuk mengetahui
implementasi pajak khususnya pada tata cara pemotongan dan penyetoran PPh
Pasal 23 atas jasa internet pada BPKAD Kab Jember.
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang memiliki peran penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Dalam
pelaksanaanya, instansi pemerintah memiliki kewajiban sebagai pemotong atau
pemungut pajak atas transaksi tertentu. Salah satu transaksi yang menjadi objek
pemotongan PPh Pasal 23 adalah pembayaran atas jasa penggunaan internet.
Kewajiban ini menuntut instansi bendahara pemerintah untuk selalu teliti dalam
memilah jenis jasa serta tarif pajak yang sesuai.
Penerapan PPh Pasal 23 atas jasa penggunaan jasa internet pada BPKAD
Kab Jember dari proses perhitungan pajak, pemotongan, penyetoran, pembuatan
bukti potong, hingga pelaporan pajak dilakukan secara sistematis sesuai dengan
ketentuan perpajakan yang berlaku. Seluruh proses administrasi tersebut juga sudah
didukung dengan sistem perpajakan digital untuk meminimalisasi kesalahan saat
pencatatan sebelum pajak disetorkan, BPKAD Kabupaten Jember melakukan
pengecekan secara berkala agar seluruh dokumen transaksi dipastikan valid.
Meskipun dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa kendala seperti,
penyesuaian terhadap sistem administrasi perpajakan yang baru dan perlunya
tingkat ketelitian yang tinggi dalam penginputan data, tetapi secara umum
pelaksanaan kewajiban perpajakan telah berjalan dengan baik hingga terciptanya
tertib administrasi perpajakan pada BPKAD Kab Jember. Kendala teknis pada
sistem baru ini dapat diminimalisi melalui komunikasi yang baik antar rekan kerja
guna mencegah kesalahan dalam penginputan angka maupun identitas penyedia
jasa, selain itu kerapian dalam menyimpan dokumen pendukung secara digital
sangat membantu kelancaran pada proses pelaporan rutin. Dengan begitu, BPKAD
Kabupaten Jember dapat mempertahankan kredibilitas dan tata kelola perpajakan
yang tertib.
(Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor:1617/DST/UN25.B2/SP/2026
Program Studi Diploma III Perpajakn Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Jember)
Description
Validasi file repositori 30 Juli 2026_Firli
