Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Merek Austin Racing Terhadap Peredaran Barang Tiruan Tanpa Lisensi
| dc.contributor.author | Yonanda Christiadi | |
| dc.date.accessioned | 2026-03-05T04:06:21Z | |
| dc.date.issued | 2018-03-16 | |
| dc.description | Reupload file repositori 5 maret 2026_Kurnadi | |
| dc.description.abstract | Merek (trademark) sebagai Hak Kekayaan Intelektual pada dasarnya ialah tanda untuk mengidentifikasi asal barang dan jasa (an indication of origin) dari suatu perusahaan dengan barang dan/atau jasa perusahaan lain. Merek yang memiliki reputasi memiliki perlindungan yang lebih kuat. Dalam praktik di Indonesia, pelanggaran justru banyak terjadi melalui penggunaan langsung tanpa ada kehendak untuk mendaftarkan suatu merek terkenal (wellknown trademarks). Salah satu contoh kasus sengketa merek terkenal yang dapat dilihat dan yang diangkat oleh penulis adalah kasus beredarnya barang tiruan merek terkenal Austin racing, Austin racing adalah produsen knalpot/saluran untuk membuang sisa hasil pembakaran pada mesin dari negara Inggris, merek ini sudah cukup terkenal dikalangan para pecinta modifikasi kendaraan bermotor di Indonesia sehingga membuat para pelaku usaha lokal termotivasi untuk melakukan hal curang yaitu memproduksi, memasarkan produk yang sama dan menggunakan merek yang sama yaitu barang tiruan. Oleh karena itu penulis mengangkat permasalahan yang pertama Apakah bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik merek Austin racing akibat beredarnya barang tiruan tanpa lisensi? kedua, Apakah akibat hukum yang diterima penjual dan produsen barang tiruan merek Austin racing tanpa lisensi? ketiga, Bagaimanakah Upaya Penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pemilik merek Austin Racing kepada pelaku usaha yang menjual dan memproduksi barang tiruan tanpa lisensi? Tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini ada dua yaitu, tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dari penulisan skripsi ini adalah Untuk memenuhi dan melengkapi tugas akhir sebagai salah satu persyaratan menyelesaikan studi guna memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan Khusus dari penulisan Skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik merek Austin Racing akibat beredarnya barang tiruan tanpa lisensi. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Skripsi ini menggunakan dua macam bahan hukum, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisa bahan hukum dengan pengumpulan bahan-bahan hukum dan non hukum sekiranya dipandang mempunyai relevansi, melakukan telaah isu hukum, dan memberikan preskripsi berdasarkan argumentasi dalam menjawab isu hukum, dan memberikan preskripsi berdasarkan argumentasi yang telah dibangun didalam kesimpulan. | |
| dc.description.sponsorship | DPU: Edi Wahjuni, S.H., M. Hum., DPA: Nuzulia Kumala Sari ,S.H.,M.H., | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4895 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Perlindungan Hukum | |
| dc.subject | Pemilik Merek | |
| dc.subject | Barang Tiruan | |
| dc.title | Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Merek Austin Racing Terhadap Peredaran Barang Tiruan Tanpa Lisensi | |
| dc.type | Other |
