Rehabilitasi Sosial Anak Pelaku Pelecehan Seksual di Kabupaten Nganjuk

dc.contributor.authorDevi Ayu Permatasari
dc.date.accessioned2026-02-11T07:15:31Z
dc.date.issued2024-04-01
dc.descriptionReupload file repository 11 februari 2026_Arif/Halima
dc.description.abstractFenomena anak yang menjadi pelaku pelecehan seksual dapat dijumpai di Kabupaten Nganjuk. Temuan anak yang menjadi pelaku pelecehan tersebut meresahkan dan berdampak kepada korban maupun pelaku. Korban mengalami trauma, sedangkan pelaku akan terjerat hukum. Namun, realitas yang ada menunjukkan bahwa anak pelaku pelecehan seksual selain terjerat hukum juga mengalami dampak psikologis yang dapat mengganggu proses tumbuh kembangnya sehingga memerlukan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial dilakukan di Rumah Singgah Dinsos PPA Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan fenomena tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis serta mendeskripsikan kelebihan dan kelemahan dalam proses rehabilitasi sosial anak pelaku pelecehan seksual di Rumah Singgah Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk. Konsep yang digunakan, konsep anak dari R.A Kosnan (dalam Siagian, 2022), anak berhadapan dengan hukum dari Saraswaty (dalam Adelia & Badrudin, 2021), pelecehan seksual dari Hooper (dalam Wulandari, 2015), perlindungan anak (UU No 35 Tahun 2014), konsep rehabilitasi sosial (PP RI No 39 Tahun 2012), keberfungsian sosial (UU RI No 14 Tahun 2019), kesejahteraan sosial anak dari Migdley (dalam Susantyo dkk, 2016). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di Rumah Singgah Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk. Penentuan informan menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan observasi partisipatif pasif, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan dalam penelitian ini dengan triangulasi sumberBerdasarkan data hasil penelitian, terdapat masalah-masalah psikologis yang dialami oleh anak pelaku pelecehan seksual ketika harus berhadapan dengan hukum yang membuat anak mengalami disfungsi sosial sehingga membutuhkan rehabilitasi sosial. Masalah yang dialami anak tersebut, yaitu 1) adanya perasaan cemas, tertekan dan takut bahwa anak akan dipenjara; dan 2) adanya perasaan takut akan stigma negatif yang diterima oleh anak. Adapun proses rehabilitasi sosial yang dilakukan di Rumah Singgah Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, yaitu 1) pendekatan awal dilakukan dengan home visit untuk melakukan kontrak layanan; 2) pengungkapan dan pemahaman masalah dilakukan setelah anak berada di Rumah Singgah; 3) penyusunan rencana pemecahan masalah dituangkan dalam form asesmen yang diajukan sebagai rekomendasi hasil putusan sidang oleh hakim; 4) pemecahan masalah atau intervensi ini dilakukan dengan berbagai kegiatan, meliputi sekolah, pembinaan personal untuk pengembangan minat dan bakat melalui pelatihan kerja, bimbingan rohani secara rutin berupa mengaji, sharing antara pekerja sosial dengan anak, olahraga setiap hari Minggu pagi, bersih-bersih, dan juga bimbingan psikolog; 5) resosialisasi dilakukan dengan mengadakan case conference antara pekerja sosial denngan orang tua anak, psikolog dan juga pemangku kepentingan desa; dan 6) terminasi. Melalui proses rehabilitasi sosial yang didalamnya terdapat kegiatan intervensi yang terencana untuk anak pelaku pelecehan seksual tersebut berdampak pada adanya perubahan kemampuan pada individu menjadi lebih baik dan terciptanya kembali kepercayaan diri anak sehingga anak memiliki kesadaran akan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang lain
dc.description.sponsorshipDPU: Prof. Dr. Drs. Hadi Prayitno, M.Kes DPA: Wahyuni Mayangsari, S.Sos., M.Kesos
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2931
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
dc.subjectPelaku Pelecehan Seksual
dc.subjectRehabilitasi Sosial Anak
dc.titleRehabilitasi Sosial Anak Pelaku Pelecehan Seksual di Kabupaten Nganjuk
dc.title.alternative(Studi Deskriptif di Rumah Singgah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
DEVI AYU PERMATASARI - 190910301060.pdf
Size:
1.34 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: