Analisis Putusan Bebas Dalam Tindak Pembunuhan Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama (STUDI PUTUSAN NOMOR 131 PK/ Pid.Sus/2015)

dc.contributor.authorSayida Aulia Putri
dc.date.accessioned2026-01-26T04:09:22Z
dc.date.issued2025
dc.descriptionRe Uploud File Repository 26 Januari 2026_Rudy K
dc.description.abstractDalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau yang dikenal dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjelaskan bahwa upaya hukum peninjauan kembali dapat diajukan dengan dasar ditemukannya keadaan baru (novum), adanya pertentangan putusan, dan kekhilafan hakim, seperti yang tercantum dalam KUHAP Pasal 263 ayat (2). Kualisi novum dan kehilafan hakim yang menjadi dasar peninjauan kembali belum diatur secara jelas didalam KUHAP. Hal tersebut menimbulkan banyak interpretasi tentang kualifikasi novum dan kekhilafan hakim yang beragam. Pasal 263 ayat (2) huruf a KUHAP dinilai belum cukup untuk menjawab hal apa saja mengenai novum dan kekhilafan hakim.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama, ECHWAN IRIYANTO, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota, DINA TSALIST WILDANA, S.H.I., LL.M
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/233
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectBebas Dalam Tindak Pidanapembunuhan
dc.titleAnalisis Putusan Bebas Dalam Tindak Pembunuhan Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama (STUDI PUTUSAN NOMOR 131 PK/ Pid.Sus/2015)
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Sayida Aulia Putri - 200710101095.pdf
Size:
1014.12 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: