Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan pada Kompetisi Modifikasi Kendaraan Diesel Model “Cumi Darat”
| dc.contributor.author | Andhika Aji Syahputra | |
| dc.date.accessioned | 2026-06-23T01:41:25Z | |
| dc.date.issued | 2026-01-19 | |
| dc.description | Reuploud Repository hasyim Juni 2026 Approved by Teddy | |
| dc.description.abstract | Fenomena modifikasi kendaraan diesel model ”Cumi Darat” menjadi tren di berbagai ajang kompetisi otomotif di Indonesia. Modifikasi ini dilakukan dengan mengubah sistem pembakaran dan menambah suplai bahan bakar sehingga pembakaran menjadi tidak sempurna yang menghasilkan gas buang berupa asap hitam pekat dalam jumlah besar. Asap tersebut mengandung polutan berbahaya dan terbukti melampaui baku mutu emisi gas buang serta baku mutu udara ambien sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Perbuatan ini menimbulkan pencemaran udara yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Meskipun demikian, fenomena ini tetap berlangsung dan bahkan menjadi bagian dari acara kompetisi yang diselenggarakan oleh atau untuk kepentingan korporasi. Berdasarkan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 98 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup maka dapat dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Selain itu, Pasal 116 UU PPLH menyatakan bahwa individu dan/atau korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila tindak pidana dilakukan oleh, untuk atau atas nama korporasi. Oleh karena itu, penulis dalam penelitian ini mengangkat dua isu hukum utama yaitu Apakah perbuatan modifikasi kendaraan diesel model ”Cumi Darat” merupakan tindak pidana menurut Pasal 98 UU PPLH dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku modifikasi kendaraan diesel model ”Cumi Darat” pada acara kompetisi jika diselenggarakan oleh korporasi Tujuan penelitian ini adalah menganalisis perbuatan modifikasi kendaraan diesel model ”Cumi Darat” berdasarkan ketentuan Pasal 98 UU PPLH serta menganalisis pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pencemaran udara dalam penyelenggaraan kegiatan kompetisi tersebut. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan menambah kontribusi pada pengembangan hukum pidana lingkungan dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Secara praktis, penelitian ini diharapkan menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum, praktisi, dan pembuat kebijakan terkait penegakan hukum pencemaran udara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini juga menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum yang digunakan untuk memperkuat analisis terhadap isu hukum yang diteliti. Hasil dari penelitian ini yang Pertama yaitu perbuatan modifikasi kendaraan diesel model ”Cumi Darat” untuk menghasilkan asap pekat dalam kompetisi kendaraan diesel model “Cumi Darat” terbukti melampaui baku mutu emisi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VII, batas ambang maksimal konsentrasi PM2.5 dalam udara ambien selama 24 jam adalah 55 mikrogram per meter kubik (µg/m). Sehingga perbuatan ini memenuhi unsur objektif Pasal 98 UU PPLH. Kedua yaitu individu dan/ atau korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika kompetisi diselenggarakan untuk kepentingan atau atas nama korporasi. Unsur kesalahan terpenuhi melalui kesengajaan (dolus) penyelenggaraan acara, pembiaran oleh pengurus, atau keuntungan yang diperoleh korporasi dari kegiatan tersebut. Teori Identifikasi dan Strict Liability memperkuat dasar pembebanan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi. | |
| dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama : Dr. Ainul Azizah, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota : Dwi Endah Nurhayati, S.H., M.H. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9690 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Pidana Korporasi | |
| dc.subject | Pencemaran Lingkungan | |
| dc.title | Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan pada Kompetisi Modifikasi Kendaraan Diesel Model “Cumi Darat” | |
| dc.type | Other |
