Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Jember
| dc.contributor.author | Fariz Dzulkarnain Hasan | |
| dc.date.accessioned | 2026-04-08T01:24:09Z | |
| dc.date.issued | 2019-07-17 | |
| dc.description | Reupload file repository 8 April2026_Rudy/Halima | |
| dc.description.abstract | Kenaikan tingkat pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu tujuan penting untuk pemerintah pusat maupun daerah. Desentralisasi merupakan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efisien dan akurat terhadap kebutuhan, potensi maupun karateristik yang terdapat pada masing-masing daerah. Selain sebagai tujuan pemerintah, pertumbuhan ekonomi juga merupakan indikator pencapaian pembangunan nasional. Desentralisasi akan memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan daerah dan rencana keuangan sendiri, sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Menurut Zuwesty eka putri (2015), Otonomi daerah berdasarkan UU NO. 22 Tahun 1999 lebih bernuansa desentralistik, dimana daerah propinsi dengan kedudukan sebagai daerah otonom sekaligus wilayah administrasi, yang melaksanakan kewenangan adalah pemerintah pusat yang diwakilkan kepada gubernur. Dengan adanya otonomi daerah memunculkan dimensi baru berupa desentralisasi dan dekonsentrasi. Menurut UU NO. 32 Tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan menjalankan urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Desentralisasi fiskal merupakan pemberian wewenang kepada daerah dalam mengatur sumber-sumber keuangan sendiri, sehingga daerah mempunyai kesempatan yang lebih untuk mengatur rumah tangganya. Keputusan menerapkan desentralisasi fiskal menuntut adanya peningkatan ekonomi di daerah karena prinsip dasar dari pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia adalah “money follows functions”, yaitu fungsi pokok pelayanan publik di daerah, dengan adanya dukungan pembiayaan pusat melalui penyerahan sumber-sumber penerimaan kepada daerah (Zuwesty eka putri: 2015). Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang bersumber dan dipungut daerah didasarkan pada peraturan daerah yang berlaku di daerah tersebut. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sumber-sumber penerimaan daerah lainnya antara lain dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK). Dana alokasi umum adalah penerimaan yang berasal dari pendanaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai wujud dari desentralisasi fiskal. Dana-dana transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Pertumbuhan ekonomi pada masing-masing daerah berbeda-beda, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perbedaan kepemilikan sumber daya alam, perbedaan jumlah penduduk, dan tenaga kerja yang berbeda antar daerah. Kemampuan masing-masing daerah untuk menyediakan pendanaan bergantung pada kemampuan daerah dalam merealisasikan potensi ekonomi yang menciptakan perguliran dana untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan mengakibatkan tidak meratanya pertumbuhan daerah Raisya Yunisa (2015). Menurut Alexiou (2009) belanja modal pemerintah dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam suatu daerah. Pertumbuhan Ekonomi merupakan parameter atau tolak ukur dari suatu kegiatan pembangunan, hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi dapat mengukur tingkat perkembangan aktivitas pada sektorsektor ekonomi dalam suatu perekonomian (Raisya Yunisa: 2015). Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, salah satu sumber pendapatan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Peningkatan PAD diharapkan meningkatkan investasi pemerintah daerah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik tetapi yang terjadi adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak diikuti dengan kenaikan anggaran belanja daerah yang signifikan. Hal ini disebabkan adanya pendapatan asli daerah tersebut banyak digunakan untuk membiayai belanja lainnya. | |
| dc.description.sponsorship | DPU : Dra. Anifatul Hanim, M.Si DPA : Fajar Wahyu Prianto, S.E.,M.E | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6539 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | |
| dc.subject | Pertumbuhan Ekonomi | |
| dc.subject | Pendapatan Asli Daerah | |
| dc.subject | Dana Alokasi Umum | |
| dc.subject | Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) | |
| dc.title | Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Jember | |
| dc.type | Other |
