Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Kenaikan tingkat pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu tujuan penting
untuk pemerintah pusat maupun daerah. Desentralisasi merupakan tujuan untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan, serta
meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efisien dan akurat terhadap
kebutuhan, potensi maupun karateristik yang terdapat pada masing-masing daerah.
Selain sebagai tujuan pemerintah, pertumbuhan ekonomi juga merupakan indikator
pencapaian pembangunan nasional.
Desentralisasi akan memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk
membuat kebijakan-kebijakan daerah dan rencana keuangan sendiri, sehingga dapat
memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Menurut Zuwesty
eka putri (2015), Otonomi daerah berdasarkan UU NO. 22 Tahun 1999 lebih
bernuansa desentralistik, dimana daerah propinsi dengan kedudukan sebagai daerah
otonom sekaligus wilayah administrasi, yang melaksanakan kewenangan adalah
pemerintah pusat yang diwakilkan kepada gubernur. Dengan adanya otonomi daerah
memunculkan dimensi baru berupa desentralisasi dan dekonsentrasi.
Menurut UU NO. 32 Tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan
wewenang dari pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk
mengatur dan menjalankan urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Desentralisasi fiskal merupakan pemberian wewenang
kepada daerah dalam mengatur sumber-sumber keuangan sendiri, sehingga daerah
mempunyai kesempatan yang lebih untuk mengatur rumah tangganya. Keputusan
menerapkan desentralisasi fiskal menuntut adanya peningkatan ekonomi di daerah
karena prinsip dasar dari pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia adalah “money follows functions”, yaitu fungsi pokok pelayanan publik di daerah, dengan
adanya dukungan pembiayaan pusat melalui penyerahan sumber-sumber penerimaan
kepada daerah (Zuwesty eka putri: 2015).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang bersumber dan
dipungut daerah didasarkan pada peraturan daerah yang berlaku di daerah tersebut.
PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah, dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah. Sumber-sumber penerimaan daerah lainnya antara lain
dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK). Dana alokasi umum adalah
penerimaan yang berasal dari pendanaan yang diberikan pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah sebagai wujud dari desentralisasi fiskal. Dana-dana transfer yang
diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tersebut diharapkan
mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Pertumbuhan ekonomi
pada masing-masing daerah berbeda-beda, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor,
antara lain perbedaan kepemilikan sumber daya alam, perbedaan jumlah penduduk,
dan tenaga kerja yang berbeda antar daerah.
Kemampuan masing-masing daerah untuk menyediakan pendanaan
bergantung pada kemampuan daerah dalam merealisasikan potensi ekonomi yang
menciptakan perguliran dana untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan
mengakibatkan tidak meratanya pertumbuhan daerah Raisya Yunisa (2015).
Menurut Alexiou (2009) belanja modal pemerintah dapat mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi dalam suatu daerah. Pertumbuhan Ekonomi merupakan
parameter atau tolak ukur dari suatu kegiatan pembangunan, hal ini dikarenakan
pertumbuhan ekonomi dapat mengukur tingkat perkembangan aktivitas pada sektorsektor ekonomi dalam suatu perekonomian (Raisya Yunisa: 2015).
Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, salah satu sumber
pendapatan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari hasil pajak
daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
dan lain-lain PAD yang sah. Peningkatan PAD diharapkan meningkatkan investasi pemerintah daerah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik tetapi
yang terjadi adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak diikuti dengan
kenaikan anggaran belanja daerah yang signifikan. Hal ini disebabkan adanya
pendapatan asli daerah tersebut banyak digunakan untuk membiayai belanja lainnya.
Description
Reupload file repository 8 April2026_Rudy/Halima
