Afdeeling Djember: Sejarah Birokrasi Kabupaten Jember Pada Masa Kolonial Belanda Tahun 1883-1928
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Abstract
Membahas mengenai sejarah perkotaan tidak akan lepas dari pembahasan
sistem administrasi birokrasi atau tata pemerintahan kota itu sendiri. Pada
perkembangan sejarah kota dan birokrasinya di Indonesia, sistem birokrasi yang
digunakan selalu berubah-ubah tergantung dari kegunaan atau kepentingan
penguasa pada zaman tersebut. Sistem birokrasi di Indonesia pada mulanya berawal
dari sistem birokrasi tradisional yang bersifat feodalistik kemudian berkembang
menjadi birokrasi kolonial dan berubah menjadi sistem birokrasi nasional ketika
merdeka. Sejak tahun 1820 hingga tahun 1870-an, di Jawa Timur telah dilaksanakan
implementasi kebijakan-kebijakan sistem birokrasi modern kolonial yang ditujukan
untuk pemerintah dari kalangan pribumi yang bertujuan untuk menghapus sistem
birokrasi tradisional yang bersifat feodalistik. Hal tersebut menyebabkan
menurunnya kekuasaan pemerintah pribumi dan sebaliknya meningkatkan
kekuasaan pemerintah kolonial Belanda. Hal tersebut dapat dibuktikan berdasarkan
kenyataan bahwa para bupati yang diangkat oleh Pemerintah Belanda di Gewest
Besoeki (Besuki) pada abad ke-20 pada umumnya adalah keturunan pemerintah
pribumi di wilayah Jawa Timur yang memiliki pengetahuan tentang masyarakat
Madura. Calon bupati adalah bangsawan muda yang berpendidikan, memiliki
kecakapan, luwes, dan setia terhadap Pemerintah Belanda. Jember sendiri
merupakan salah satu wilayah yang oleh Mataram disebut sebagai Bang Wetan
(Daerah disebelah Timur Surabaya). Sedangkan oleh otoritas Belanda, wilayah ini
disebut sebagai Java’s Oosthoek (Jawa bagian Timur). Java’s Oosthoek merupakan
wilayah yang dahulunya adalah wilayah kabekelan Kerajaan Blambangan. Saat
VOC datang dan menguasai Blambangan, wilayah kekuasaan Blambangan dibagi
menjadi dua yaitu Blambangan Timur yang wilayahnya menjadi Kabupaten
Banyuwangi sekarang dan Blambangan Timur yang terdiri dari Poeger, Djember,
Loemajang, Sentong (Bondowoso) dan Renes.
Permasalahan yang peneliti ajukan yang untuk selanjutnya dapat dijawab
dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah sistem birokrasi Kabupaten Jember pada
masa kolonial belanda tahun 1883-1928. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari Heuristik,
Verifikasi, Interpretasi, Historiografi. Hasil penelitian ini diperoleh banyak yang bisa dipelajari tentang sejarah
Kota Jember yang panjang dan menarik. Mengingat akademisi lain belum mengkaji
sejarah kota Jember, khususnya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan atau
birokrasi pada masa penjajahan Belanda. Selain itu, tumbuhnya perkebunan
tembakau di Jember pada masa itu berdampak pada sejarah perkembangan Kota
Jember sepanjang zaman penjajahan Belanda. Tujuan politik penguasa kolonial
Belanda sendiri menjadi dasar dualisme pemerintahan Jember selama ini. Setiap
keputusan yang diambil oleh pemerintah kolonial dan pemerintah pribumi
dimaksudkan sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintah kolonial Belanda.
Belanda menaruh perhatian besar pada Djember karena letaknya yang strategis di
tengah pertumbuhan industri ekonomi, terutama bagi investor di perusahaan
perkebunan. Wilayah ini adalah salah satu dari beberapa wilayah yang dapat
dipertimbangkan Belanda untuk dikembangkan menjadi kawasan perkebunan
untuk menghasilkan pendapatan. Perkembangan Djember merupakan simpul
penting dalam jaringan eksploitasi kawasan Residentie Besoeki.
Pada tahun 1928, status Jember dari yang awalnya berstatus afdeeling
diubah menjadi sebuah wilayah regentschap. Pengesahan status Jember dari yang
awalnya berstatus afdeeling menjadi regentschap tertuang dalam Staatblad van
Nederlandsch-Indie No. 322 Tahun 1928 tentang Beesturshervoming
Desentralisatie Regentschappen Oost Java (Aanwijzing van heb Regentschap
Djember als Zelfstandige Gemeenschap).
Description
Reupload Repositori File 03 Februari 2026_Kholif Basri
