Interaksi Komunikatif Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember: Suatu Tinjauan Etnografi Komunikasi
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Nurvita Farichah/ Fakultas Ilmu Budaya
Abstract
Interaksi Komunikatif Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan (PBB-P2) di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember: Suatu
Tinjauan Etnografi Komunikasi; Nurvita Farichah; 220110201027; 2026;
Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember.
Penelitian ini membahas interaksi komunikatif dalam pelayanan Pajak
Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Jember. Pelayanan PBB-P2 merupakan salah satu bentuk
pelayanan publik yang mempertemukan petugas pelayanan dengan wajib pajak
secara langsung. Dalam proses tersebut, komunikasi tidak hanya berfungsi untuk
menyampaikan informasi, tetapi juga untuk memberi arahan, melakukan verifikasi
dokumen, menjelaskan prosedur, menyelesaikan hambatan administratif, dan
membangun pemahaman antara petugas pelayanan dan wajib pajak.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya komunikasi dalam
pelayanan publik. Petugas pelayanan di Bapenda Kabupaten Jember berhadapan
dengan wajib pajak yang memiliki latar belakang usia, pendidikan, pekerjaan,
status sosial, dan tingkat pemahaman perpajakan yang berbeda-beda. Perbedaan
tersebut menuntut petugas untuk menggunakan strategi komunikasi yang sesuai
dengan situasi pelayanan. Dalam praktiknya, komunikasi yang terjadi tidak selalu
bersifat formal. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa utama pelayanan,
tetapi dalam beberapa situasi diselingi bahasa Jawa untuk menciptakan suasana
yang lebih akrab dan mudah dipahami oleh wajib pajak.
Fokus penelitian ini adalah pola komunikasi antara petugas pelayanan dan
wajib pajak dalam tiga jenis pelayanan PBB-P2, yaitu pengajuan objek pajak baru,
pengajuan mutasi Pajak Bumi dan Bangunan, dan pengajuan pengurangan Pajak
Bumi dan Bangunan. Ketiga jenis layanan tersebut dipilih karena memiliki
prosedur, kebutuhan dokumen, dan karakter interaksi yang berbeda. Oleh karena
itu, setiap layanan menunjukkan pola komunikasi dan tindak komunikatif yang
tidak selalu sama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
tinjauan etnografi komunikasi. Pendekatan ini digunakan untuk mendeskripsikan
viii
pola-pola komunikasi yang terjadi dalam konteks pelayanan publik, serta
memahami makna budaya yang mendasari interaksi antara petugas pelayanan dan
wajib pajak. Data penelitian berupa tuturan verbal, tindakan nonverbal, konteks
interaksi, hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumen pendukung.
Pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan terlibat, wawancara mendalam,
dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui empat tahap, yaitu analisis
domain, analisis taksonomik, analisis komponensial, dan analisis tema budaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola interaksi komunikatif dalam
pelayanan pengajuan objek pajak baru bersifat terstruktur, seperti pembukaan,
penyampaian keluhan, pemeriksaan dokumen, penjelasan prosedur, dan penutupan
layanan. Dalam layanan ini, petugas pelayanan lebih dominan menggunakan tindak
komunikatif direktif, seperti memberi arahan, meminta dokumen, menjelaskan
tahapan, dan mengarahkan wajib pajak untuk melengkapi persyaratan. Wajib pajak
lebih banyak menggunakan tindak asertif untuk menyampaikan informasi dan
melakukan konfirmasi. Pada pelayanan pengajuan mutasi PBB, pola interaksi
komunikatif terjadi karena layanan mutasi membutuhkan verifikasi yang lebih
rinci, seperti identitas pemilik, status kepemilikan, dokumen pendukung, tunggakan
pajak, dan kesesuaian data objek pajak. Pada pelayanan pengajuan pengurangan
PBB, interaksi komunikatif memiliki dimensi sosial-ekonomi yang lebih menonjol.
Banyak wajib pajak datang dengan keluhan atau keberatan. Pola komunikasi dalam
layanan ini juga konsultatif karena petugas perlu mendengarkan keluhan,
meluruskan pemahaman, dan menjaga suasana komunikasi tetap santun.
Tema budaya yang ditemukan dalam penelitian ini adalah kesantunan,
keterbukaan, dan empati. Ketiga nilai tersebut tampak dalam cara petugas
pelayanan menyambut wajib pajak, menjelaskan prosedur, menanggapi pertanyaan,
menghadapi keluhan, dan menutup interaksi. Prinsip pelayanan S3, yaitu Sopan,
Santun, dan Salam, menjadi bagian penting dalam membentuk suasana pelayanan
yang ramah dan bermartabat. Dengan demikian, interaksi komunikatif dalam
pelayanan PBB-P2 di Bapenda Kabupaten Jember tidak hanya berfungsi sebagai
proses administrasi, tetapi juga sebagai praktik komunikasi sosial yang
mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik
Description
Finalisasi Rudy k
