Inovasi Kebijakan Publik (Studi Kasus: Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Banyuwangi)
| dc.contributor.author | Putri Stevia Gestianan | |
| dc.date.accessioned | 2026-04-15T02:04:09Z | |
| dc.date.issued | 2024-12-17 | |
| dc.description | reeapload 2026 Rudi H | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis inovasi kebijakan publik dalam penataan PKL di Kecamatan Banyuwangi. Penelitian ini berlokasi di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Adapun konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep inovasi, inovasi kebijakan, dan PKL. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Fokus dalam penelitian ini adalah inovasi kebijakan publik dalam penataan PKL di Kecamatan Banyuwangi. Informan dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan pendapat dari Creswell dan David Creswell (2016), yang mengklasifikasikan informan dalam 3 kategori, yaitu: informan kunci (Bupati), informan utama (Dinas Koperasi, Satpol PP, Camat, Bank BPR Jatim, dan PLN), serta informan tambahan (PKL). Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis data dari Miles, Huberman, dan Saldana (2014). Adapun hasil dari penelitian ini adalah a) inovasi kebijakan publik terkait penataan PKL di Kecamatan Banyuwangi bersifat dari atas ke bawah, b) terdapat gagasan baru berupa perubahan kebijakan yang diawali pada era Bupati Anas yang mengganti Peraturan Daerah No.5 Tahun 1990 dengan Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2011 yang memuat tentang tempat-tempat dan fasilitas umum tertentu sebagai tempat yang dapat digunakan PKL untuk melakukan aktivitas perdagangannya. Peraturan tersebut kemudian diganti dengan Peraturan Bupati No.30 Tahun 2013 yang secara lebih fleksibel mengatur tempat-tempat dan fasilitas umum tertentu sebagai tempat yang dapat digunakan PKL untuk melakukan aktivitas perdagangannya serta adanya ketentuan waktu yang dapat digunakan PKL untuk menempati beberapa lokasi terlarang, c) Peraturan Bupati No.30 tahun 2013 mendorong untuk terciptanya beberapa inovasi terkait penataan PKL di Kecamatan Banyuwangi. Seperti halnya pendataan dan relokasi PKL. Kemudian Hal tersebut dikembangkan lagi pada masa kepemimpinan Bupati Ipuk, dengan adanya program-program pemberdayaan PKL seperti program warung naik kelas dan revitalisasi pasar, d) ada beberapa strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam inovasi manajemen PKL di Kecamatan Banyuwangi, diantaranya adalah: merubah Peraturan terkait sentralisasi atau segmentasi lokasi PKL, menerapkan beberapa program pemberdayaan PKL (Warung Naik Kelas, dan revitalisasi pasar), membangun sinergi dengan banyak pihak dalam upaya penanganan PKL (Dinas Koperasi, Satpol PP, Kecamatan, Bank BPR Jatim, dan PLN), yang memiliki tugas dan fungsi yang saling melengkapi. Selain itu, upaya membangun sinergi juga dilakukan dengan PKL selaku kelompok sasaran. | |
| dc.description.sponsorship | Pembimbing Utama Prof. Drs. Abubakar Eby Hara, M.A., Ph.D. Pembimbing Anggota Dr. Suji, S.Sos, M.Si. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7115 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | |
| dc.subject | Pedagang Kaki Lima | |
| dc.subject | Inovasi | |
| dc.subject | Kebijakan | |
| dc.title | Inovasi Kebijakan Publik (Studi Kasus: Pedagang Kaki Lima Di Kecamatan Banyuwangi) | |
| dc.type | Other |
