Kewenangan Notaris sebagai Otoritas Pendaftaran dalam Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

dc.contributor.authorLintang Cahyani Andira
dc.date.accessioned2026-02-05T07:58:16Z
dc.date.issued2024-11-19
dc.descriptionReupload file repository 5 februari 2026_Arif/Halima
dc.description.abstractTransformasi digital telah mengubah interaksi sosial dan ekonomi, termasuk di bidang hukum. Sertifikasi elektronik menjadi krusial untuk menjamin keabsahan dan keamanan transaksi elektronik. Notaris, sebagai pejabat umum, diberikan kewenangan sebagai otoritas pendaftaran dalam sertifikasi elektronik sesuai dengan Pasal 27 huruf c Permenkominfo 11/2018. Namun, implementasi kewenangan ini menghadapi tantangan regulasi, terutama karena keterbatasan akses notaris terhadap data kependudukan, yang diatur dalam Permendagri 102/2019 jo. Permendagri 17/2023. Disharmoni regulasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, menghambat efektivitas sertifikasi elektronik, dan mengancam perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada bagaimana kepastian hukum bagi notaris sebagai otoritas pendaftaran dalam sertifikasi elektronik, implikasi hukum akibat disharmoni regulasi, dan konsep pengaturan ke depan mengenai verifikasi identitas oleh notaris dalam sertifikasi elektronik. Penelitian ini hendak menjawab tiga rumusan masalah utama. Pertama, bagaimana kepastian hukum notaris sebagai otoritas pendaftaran dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik? Kedua, apa implikasi hukum terhadap notaris sebagai otoritas pendaftaran penyelenggaraan sertifikasi elektronik akibat disharmoni peraturan perundang-undangan? Ketiga, bagaimana konsep pengaturan ke depan mengenai verifikasi kebenaran identitas yang dilakukan oleh notaris dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik? Penelitian ini menggunakan metode hukum doktrinal, yang berfokus pada analisis aturan hukum, prinsip, dan konsep terkait kewenangan notaris dalam sertifikasi elektronik. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang undangan, konseptual, dan historis untuk memahami konteks dan dinamika regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakpastian hukum akibat disharmoni antara Permenkominfo 11/2018 dan Permendagri 102/2019 jo.Permendagri 17/2023 yang mengatur otorisasi notaris. Ketidakjelasan ini mempersulit notaris dalam menjalankan perannya sebagai otoritas pendaftaran, mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi elektronik, dan menghambat perkembangan ekonomi digital. Selain itu, verifikasi identitas merupakan aspek kritis yang saat ini terhambat oleh keterbatasan akses notaris terhadap data kependudukan. Diperlukan harmonisasi regulasi untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi sertifikasi elektronik, dan mendukung perkembangan ekonomi digital. Notaris memerlukan kewenangan yang jelas dan akses terhadap alat verifikasi identitas, seperti e-KTP reader, untuk mengoptimalkan perannya. Disarankan untuk membentuk tim harmonisasi regulasi yang melibatkan Kominfo, Kemendagri, dan INI untuk menyusun Peraturan Pemerintah yang komprehensif. Selain itu, perluasan kewenangan penggunaan e-KTP reader bagi notaris harus dipertimbangkan untuk meningkatkan akurasi verifikasi identitas. Program sosialisasi dan pelatihan bagi notaris dan masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan kepercayaan publik terhadap sertifikasi elektronik.
dc.description.sponsorshipDPU: Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H. DPA: Al Khanif S.H., LL.M., Ph.D.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/1847
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectKewenangan Notaris
dc.subjectOtoritas pendaftaran
dc.titleKewenangan Notaris sebagai Otoritas Pendaftaran dalam Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Lintang Cahyani Andira - 200720201020.pdf
Size:
1.15 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description:

Collections