Perjuangan Komunitas Tionghoa Jember dalam Usaha Melestarikan Budaya Barongsai Pasca Orde Baru 1998-2017
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Abstract
Penerapan kebijakan deskriminatif kepada masyarakat minoritas terutama
pada masyarakat Tionghoa semasa pemerintahan Presiden Soeharto menuai
dampak yang beragam terutama dalam keberlangsungan kehidupan sosial budaya
masyarakat Tionghoa di berbagai daerah. Penerapan Instruksi Presiden no.14
tahun 1967 tentang agama kepercayaan dan adat istiadat Cina membatasi ekspresi
pelestarian budaya nenek moyang orang-orang Tionghoa pada masa itu.
Kehadiran presiden Indonesia keempat yakni Presiden Abdurrahman Wahid atau
yang dikenal sebagai Pak Gus Dur, mampu memerdekakan belenggu pembatasana
ekspresi kebudayaan masyarakat Tionghoa dengan dikeluarkannya Keputusan
Presiden no. 6 tahun 2000 atas pencabutan Instruksi Presiden no. 14 tahun 1967
yang dikeluarkan oleh presiden Soeharto. Pencabutan tersebut memberikan
sebuah kemerdekaan kecil bagi kaum minoritas khususnya masyarakat Tionghoa.
Pencabutan tersebut diungkapkan dengan rasa syukur dan sukacita yang
cukup mendalam dikalangan masyarakat Tionghoa sehingga mereka menjadikan
Gus Dur sebagai bapak Tionghoa Indonesia Rasa syukur dan sukacita mendalam
itu juga diungkapkan dalam salah satu kebudayaan nenek moyang mereka yaitu
kebudayaan Barongsai. Kehadiran Barongsai dipercaya menjadi simbol sukacita,
keberuntungan, perlindungan dan masa depan cerah. Kebangkitan masyarakat
Tionghoa di berbagai daerah juga turut serta mengikutinya. Kabupaten Jember
merupakan sebuah kabupaten yang terkenal atas budaya Pandhalungan.
Kabupaten Jember memiliki beberapa kelompok yang melestarikan budaya
Barongsai yakni Barongsai Garuda, Barongsai SD Shinta dan Barongsai SMAK
Santo Paulus. Ketiga kelompok tersebut hanya ada satu kelompok yang berbentuk
sasana dan sisanya adalah kelompok pelestari dibawah naungan sekolah dalam
bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Terdapat keunikan dalam pelestarian Barongsai di Kabupeten Jember
yakni masih berada dilingkup pendidikan. Tujuannya adalah untuk
memperkenalkan budaya nenek moyang yang hilang serta memperkenalkan
keberagaman budaya Indonesia kepada para siswa-siswi sekolah agar tercipta
generasi penerus tradisi dan adat istiadat dalam kebudayaan masyarakat Tionghoa.
Pengenalan Barongsai kepada para siswa-siswi sekolah tersebut dapat mendukung
terciptanya masyarakat yang majemuk serta mampu untuk menghormati satu sama
lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peneilitan ini merupakan penelitian sejarah dimana dalam penyusunan
menggunakan metode penelitian sejarah. Metode penelitian sejarah merupakan
metode penelitian dimana peneliti menganalisis dan menguji peristiwa maupun
peninggalan masa lalu yang menarik untuk diteliti. Langkah-langkah didalam
metode penelitian sejarah ini adalah : pemilihan topik, pengumpulan sumber,
verifikasi, intepretasi dan penulisan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah pendekatan Antropologi Sejarah dimana peneliti berfokus pada
pendekatan yang berorientasi pada kehidupan sosial budaya pelestarian dari tiap
tiap kelompok. Teori yang digunakan ialah teori bentuk kebudayaan yang
dikemukakan oleh Koentjoroningrat yang membagi bentuk kebuayaan menjadi 3
wujud yang terdiri dari (1) bentuk wujud ide, nilai gagasan, dan norma, (2) bentuk
wujud aktivitas atau tindakan berpola, (3) wujud hasil karya.
Description
Reupload Repository 10 Februari 2026_Hasyim/Firdiana
