Perlakuan Akuntansi Penyusutan dan Penghentian Pengakuan Aset Tetap Berdasarkan PSAK 216 pada PT PLN (Persero) UP3 Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Kegiatan magang ini dilakukan di PT PLN (Persero) UP3 Jember sejak tanggal 2 Februari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026. Laporan magang ini berjudul “Perlakuan Akuntansi Penyusutan dan Penghentian Pengakuan Aset Tetap Berdasarkan PSAK 216 pada PT PLN (Persero) UP3 Jember” dimana aktivitas magang utama adalah melakukan pengolahan data aset tetap melalui aplikasi SAP PLN, melakukan pengecekan dan penyesuaian data aset, melakukan proses kapitalisasi aset dan melakukan penginputan data material aset.
Selain melakukan aktivitas utama magang yang sesuai dengan judul laporan, penulis juga membantu pengarsipan dokumen-dokumen pengeluaran kas, aktif dalam membantu event internal perusahaan, serta turut membantu membuat video promosi digital marketing perusahan melalui akun sosial media yang dimiliki.
Selama pelaksanaan magang, terdapat beberapa kendala yang ditemui, yakni adanya aset tetap dengan kondisi telah habis masa manfaatnya akan tetapi aset tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan perusahaan sebagai aset tetap beroperasi yang dapat menimbulkan salah interpretasi bagi pengguna laporan keuangan. Maka dari itu, diperlukan adanya penerapan perlakuan akuntansi yang tepat terhadap penyusutan dan penghentian pengakuan aset tetap berdasarkan PSAK 216, sehingga aset yang mengalami penurunan manfaat atau tidak dapat lagi dikelola, disusutkan, dan dihentikan pengakuannya sesuai dengan standar akuntansi serta kebijakan perusahaan agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan menjadi lebih akurat, andal, dan sesuai dengan kondisi ekonomi aset yang sebenarnya.
Description
Finalisasi_Maya_24 Juni 2026
