Perlakuan Akuntansi Penyusutan dan Penghentian Pengakuan Aset Tetap Berdasarkan PSAK 216 pada PT PLN (Persero) UP3 Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Kegiatan magang ini dilakukan di PT PLN (Persero) UP3 Jember sejak tanggal 2 Februari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026. Laporan magang ini berjudul “Perlakuan Akuntansi Penyusutan dan Penghentian Pengakuan Aset Tetap Berdasarkan PSAK 216 pada PT PLN (Persero) UP3 Jember” dimana aktivitas magang utama adalah melakukan pengolahan data aset tetap melalui aplikasi SAP PLN, melakukan pengecekan dan penyesuaian data aset, melakukan proses kapitalisasi aset dan melakukan penginputan data material aset. Selain melakukan aktivitas utama magang yang sesuai dengan judul laporan, penulis juga membantu pengarsipan dokumen-dokumen pengeluaran kas, aktif dalam membantu event internal perusahaan, serta turut membantu membuat video promosi digital marketing perusahan melalui akun sosial media yang dimiliki. Selama pelaksanaan magang, terdapat beberapa kendala yang ditemui, yakni adanya aset tetap dengan kondisi telah habis masa manfaatnya akan tetapi aset tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan perusahaan sebagai aset tetap beroperasi yang dapat menimbulkan salah interpretasi bagi pengguna laporan keuangan. Maka dari itu, diperlukan adanya penerapan perlakuan akuntansi yang tepat terhadap penyusutan dan penghentian pengakuan aset tetap berdasarkan PSAK 216, sehingga aset yang mengalami penurunan manfaat atau tidak dapat lagi dikelola, disusutkan, dan dihentikan pengakuannya sesuai dengan standar akuntansi serta kebijakan perusahaan agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan menjadi lebih akurat, andal, dan sesuai dengan kondisi ekonomi aset yang sebenarnya.

Description

Finalisasi_Maya_24 Juni 2026

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By