Show simple item record

dc.contributor.advisorYasa, I Wayan
dc.contributor.advisorZulaika, Emi
dc.contributor.authorErnawati, Yunika
dc.date.accessioned2020-05-18T02:06:52Z
dc.date.available2020-05-18T02:06:52Z
dc.date.issued2019-11-21
dc.identifier.nim15071010162
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/99025
dc.description.abstractKoperasi adalah salah satu sarana untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu tercapainya masyarakat adil dan makmur seperti tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi Serba Usaha Rahayu Jawa Timur Cabang Situbondo Kegiatan utamanya yang dilaksanakan adalah unit simpan pinjam.Dalam hal pemberian pinjaman anggota koperasi atau calon anggota koperasi tidak perlu datang ke koperasi melainkan anggota atau calon anggota koperasi cukup dirumah dan setiap saat karyawan pengelola koperasi akan memberikan atau menawarkan pinjaman. Pemberian pinjaman tersebut terkesan sangatlah mudah dan tidak melalui suatu analisis yang mendalam.Seringkali kegiatan pemberian pinjaman utang ini banyak terjadi utang macet. Resiko yang didapatkan koperasi antara lain: penyaluran dana terhadap anggota koperasi yang lain menjadi terhambat dan mengurangi pendapatan atau keuntungan koperasi, modal koperasi berkurang. Melihat kondisi tersebut membuat penulis sangat tertarik untuk meneliti lebih dalam dalam karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “PENYELESAIAN UTANG MACET TANPA JAMINAN DI KOPERASI (Studi Kasus Koperasi Serba Usaha Rahayu Jawa Timur Cabang Situbondo)” dan merumuskan masalah tentang: 1. Bagaimana proses pemberian pinjaman utang kepada anggota koperasi tanpa adanya jaminan? 2. Bagaimana resiko yang akan dihadapi pihak koperasi, jika anggota koperasi yang melakukan pinjaman tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang? 3. Upaya apa yang bisa ditempuh oleh koperasi, jika terjadi utang macet?. Tujuan penelitian ini ada dua yaitu: tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi tugas persyaratan pokok yang bersifat Akademis untuk mendapat gelar Sarjana Hukum sebagaimana kurikulum Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menjelaskan tentang proses pemberian pinjaman tanpa jaminan yang diberikan oleh Koperasi Serba Usaha Rahayu Jawa Timur Cabang Situbondo. Untuk mengetahui dan menjelaskan tentang resiko yang didapatkan oleh pihak Koperasi apabila anggota koperasi tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang. Untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana upaya penyelesaian utang macet tanpa jaminan yang diberikan oleh Koperasi Serba Usaha Rahayu Jawa Timur Cabang Situbondo. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Lokasi penelitian di Koperasi Serba Usaha Rahayu Jawa Timur Cabang Situbondo. Jenis dan sumber data ada dua yaitu data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data teknik pengamatan, teknik wawancara, dan dokumentasi, teknik analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif. Pembahasan skripsi ini berupa mengetahui proses pemberian pinjaman utang kepada anggota koperasi tanpa adanya jaminan. Tahapan atau proses yang dilalui pertama adalah tahap pengajuan permohonan pinjaman, tahap analisa kelayakan pinjaman, tahap pemberian putusan pinjaman. Mengetahui resiko yang didapatkan pihak koperasi, jika anggota koperasi yang melakukan pinjaman tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang menyebabkan menyebabkan penyaluran dana terhadap anggota koperasi yang lain menjadi terhambat dan mengurangi pendapatan atau keuntungan koperasi, modal koperasi berkurang. Upaya apa yang bisa ditempuh oleh koperasi, jika terjadi utang macet langkah yang ditempuh pihak koperasi yaitu tindakan persuasif dan represif. Tindakan persuasif yang pertama dilakukan adalah mengajak musyawarah secara kekeluargaan kepada anggota koperasi yang melakukan peminjaman utang, selanjutnya tindakan penyelamatan pinjaman. Apabila sudah tidak berhasil cara tersebut maka menempuh langkah represif atau jalur hukum. Penulis memberikan saran kepada pihak koperasi yaitu Apabila anggota koperasi wanprestasi sebaiknya pihak koperasi terlebih dahulu mengutamakan tindakan persuasif untuk penyelamatan utang macet sebelum mengambil tindakan hukum. Tindakan penyelamatan utang macet antara lain dengan cara penyelamatan kembali (rescheduling), Persyaratan kembali (reconditioning), dan Penataan kembali (restructuring). Koperasi harus lebih cermat dan teliti dalam menganalisa latar belakang calon peminjam utang (sesuai dengan kriteria syarat kelayakan peminjam), hal ini bertujuan untuk menghindari keteledoran dan tindakan yang terlalu mudahnya memberikan pinjaman utang. lebih meningkatkan kualitas SDM koperasi melalui pendidikan perkoperasian.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectUtang Maceten_US
dc.subjectJaminan Di Koperasien_US
dc.titlePenyelesaian Utang Macet Tanpa Jaminan DI Koperasi (Studi Kasus Koperasi Serba Usaha Rahayu Jawa Timur Cabang Situbondo)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record