Implementasi Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan pada Puskesmas di Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Kesehatan Masyarakat

Abstract

Lingkungan hidup merupakan hal penting yang harus dijaga dan dilestarikan untuk keberlangsungan generasi. Dalam upaya pengelolaan ini dokumen pengelolaan lingkungan memegang peran yang sangat penting dalam berbagai sektor termasuk sektor industri, pelayanan kesehatan dan sektor publik lainnya. Dokumen pengelolaan lingkungan merupakan alat yang digunakan untuk merencanakan, mengelola dan mengawasi kegiatan-kegiatan yang memiliki dampak terhadap lingkungan. Salah satu cara pengelolaan dan pemantauan lingkungan melalui kepemilikkan dokumen lingkungan yang digunakan untuk memantau lingkungan. Fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas wajib memiliki dokumen pengelolaan lingkungan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pasal 30 menjelaskan bahwa setiap Puskesmas harus memiliki izin operasional dan melakukan regristrasi. Puskesmas memiliki dokumen-dokumen terkait pengelolaan lingkungan, seperti pedoman pengelolaan limbah medis atau rencana pengelolaan energi, namun implementasinya sering kali kurang optimal. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada Puskesmas di Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif yang digunakan untuk mendeskripsikan implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada Puskesmas di Kabupaten Jember. Pada penelitian ini menggunakan populasi seluruh puskesmas di Kabupaten Jember. Untuk menentukan sampel, menggunakan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa setiap berdirinya usaha/kegiatan wajib memiliki dokumen lingkungan berupa SPPL dan DPLH sesuai dengan kriteria masing-masing Puskesmas sehingga didapati sampel sebanyak 31 Puskesmas. Informan pada penelitian ini adalah sanitarian dan kepala Puskesmas yang digunakan untuk menggali informasi terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada Puskesmas. Berdasarkan hasil penelitian implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada Puskesmas di Kabupaten Jember masih kurang optimal terdapat 22 Puskesmas yang tidak melakukan uji laboratorium terhadap air limbah, terdapat 2 Puskesmas yang tidak mengelola air limbah, terdapat 7 Puskesmas yang tidak mengelola sampah domestik atau sampah domestik dikelola dengan cara dibakar dan terdapat 24 Puskesmas yang tidak mengelola sampah domestik sesuai dengan aturan 3R. Selain itu, ketaatan pelaporan dokumen lingkungan pada Puskesmas di Kabupaten Jember dinilai tidak optimal karena tidak terdapat Puskesmas yang rutin melakukan pelaporan setiap 6 bulan sesuai dengan regulasi yang digunakan. Saran yang dapat dilakukan oleh Puskesmas adalah dengan mengadakan pelatihan penyusunan laporan dokumen lingkungan. Selain itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup berperan untuk mengadakan sosialisasi lebih lanjut terhadap pehamahan sanitarian atas regulasi yang digunakan.

Description

Reuploud file repositori 2 Feb 2026_Firli

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By