Pengaruh Efektivitas Kebijakan Pupuk Bersubsidi Perpres No. 6 Tahun 2025 Terhadap Pendapatan Petani Padi di Desa Kalipait
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Pertanian
Abstract
Komoditas padi (Oryza sativa L.) meupakan tanaman pangan yang sangat diandalkan di Indonesia. Produksi padi tertinggi terletak di Pulau Jawa khususnya Jawa Timur dengan dipasok hasil panen dari berbagai daerah kabupaten termasuk Kabupaten Banyuwangi. Padi yang dihasilkan di Kabupaten Banyuwangi cukup banyak dan berada di urutan keenam, hal ini dikarenakan luas lahan yang digarap untuk menanam padi semakin berkurang dan petani padi di Kabupaten Banyuwangi termasuk petani kecil yang lahannya tidak lebih dari 1 hingga 2 hektare. Salah satu desa yang mengalami dinamika penurunan produksi padi yakni Desa Kalipait Kabupaten Banyuwangi. Desa Kalipait mengalami penurunan produksi padi yang cukup signifikan, dari 3.219 ton pada tahun 2021 menjadi 2.236 ton pada tahun 2023, atau turun sekitar 30,5%, disertai penyusutan luas panen dari 457 ha menjadi 303 ha.
Desa ini memiliki potensi pertanian yang besar dengan total luas sawah 945,53 ha, terdiri atas 291,53 ha LBS dan 654,00 ha Non LBS, serta didukung oleh 10 kelompok tani. Sebagian besar lahan dimanfaatkan untuk budidaya padi dengan pola tanam intensif, yaitu 108,53 ha ditanami satu kali setahun, 247 ha dua kali setahun, dan 590 ha tiga kali setahun. Tingginya intensitas tanam tersebut menuntut ketersediaan pupuk bersubsidi yang memadai. Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai kendala, seperti keterlambatan distribusi pupuk menjelang musim tanam, serta harga pupuk yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi melalui Perpres No. 6 Tahun 2025 dengan prinsip 7T. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya biaya produksi dan berpotensi menurunkan pendapatan petani padi di Desa Kalipait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh efektivitas Kebijakan Pupuk Subsidi Perpres No. 6 Tahun 2025 terhadap pendapatan petani padi di Desa Kalipait.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi dengan jumlah responden sebanyak 45 petani padi yang dipilih sebagai sampel penelitian. Metode analisis yang digunakan meliputi analisis deskriptif kuantitatif dengan skala Likert untuk mengukur tingkat efektivitas kebijakan berdasarkan prinsip 7T, analisis pendapatan usahatani, serta analisis regresi linear berganda untuk mengetahui pengaruh efektivitas kebijakan pupuk bersubsidi terhadap pendapatan petani.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas kebijakan pupuk bersubsidi berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 di Desa Kalipait berada pada kategori cukup efektif hingga sangat efektif. Indikator tepat tempat dan tepat sasaran memperoleh nilai tertinggi masing-masing sebesar 87% dengan kategori sangat efektif, diikuti tepat jumlah sebesar 72% dan tepat mutu sebesar 70% dengan kategori efektif. Indikator tepat waktu memperoleh nilai 60%, tepat jenis sebesar 59%, dan tepat harga sebesar 55% dengan kategori cukup efektif. Analisis pendapatan menunjukkan bahwa usahatani padi di Desa Kalipait masih menguntungkan, karena padi gogo memperoleh rata-rata pendapatan sebesar Rp11.067.370,88 per musim dengan R/C Ratio 2,68, sedangkan padi sawah memperoleh rata-rata pendapatan sebesar Rp11.909.300,97 per musim dengan R/C Ratio 3,47. Nilai R/C Ratio yang lebih dari 1 menunjukkan bahwa usahatani padi gogo dan padi sawah layak untuk diusahakan. Hasil regresi linear berganda menunjukkan seluruh variabel bebas secara simultan berpengaruh nyata terhadap pendapatan petani padi dengan nilai signifikansi 0,000 dan nilai Adjusted R Square sebesar 0,504. Secara parsial, variabel yang berpengaruh signifikan terhadap pendapatan petani padi adalah tepat jumlah, tepat tempat, tepat mutu, luas lahan, produksi padi, biaya pupuk, dan biaya usahatani. Variabel tepat jenis, tepat harga, tepat waktu, tepat sasaran, usia petani, dan harga jual gabah tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan petani padi di Desa Kalipait.
Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa efektivitas kebijakan pupuk bersubsidi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 di Desa Kalipait secara umum berada pada kategori cukup efektif hingga sangat efektif. Indikator tepat jenis, tepat waktu, dan tepat harga masih memerlukan perbaikan karena belum berjalan optimal. Hasil analisis pendapatan menunjukkan bahwa usahatani padi, baik gogo maupun sawah, layak dijalankan dengan R/C Ratio masing-masing 2,68 dan 3,47, sehingga penerimaan petani lebih tinggi dibandingkan biaya produksi. Hasil regresi linear berganda menunjukkan bahwa secara simultan seluruh variabel bebas berpengaruh nyata terhadap pendapatan petani padi, tetapi secara parsial hanya tepat jumlah, tepat tempat, tepat mutu, luas lahan, produksi padi, biaya pupuk, dan biaya usahatani yang berpengaruh signifikan. Hal ini menegaskan bahwa efektivitas beberapa aspek kebijakan pupuk dan pengelolaan usahatani menjadi faktor utama dalam menentukan pendapatan petani padi di Desa Kalipait.
Description
FINALISASI oleh Agus 2026 Juni 23
