dc.description.abstract | Irigasi merupakan aspek penting dalam mendukung produktivitas usaha tani
guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional
dan kesejahteraan masyarakat. Lebih dari 22,54% jaringaan irigasi berada dalam
kondisi rusak (Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2015).
Kondisi tersebut perlu dilakukan pengelolaan aset irigasi (manajemen aset).
Ruang lingkup manajemen aset meliputi (i) inventarisasi, (ii) penentuan nilai
kondisi dan fungsi aset, (iii) penetapan rangking prioritas, (iv) sistem informasi,
dan (v) rencana strategi aset (Burton, 2000). Daerah Irigasi Paingan perlu
dilakukan peningkatan manajemen aset irigasi dengan memberikan penilaian
kondisi, fungsi aset irigasi serta memberikan rangking prioritas rehabilitasi aset.
Metodologi penelitian dilakukan dengan mengidentifikasi kondisi dan fungsi aset
irigasi serta mengumpulkan data debit dan data tanaman, selanjutnya melakukan
penilaian kondisi pada setiap komponen aset dan penilaian kebefungsian aset, dan
menentukan nilai rangking prioritas berdasarkan nilai kondisi dan fungsi
menggunakan persamaan ܲ ൌ ሺݔܭ Ͳ,͵ͷ ܨଵ,ହݔ Ͳ,ͷሻݔ ቀೌೞ
ቁ
ି,ହ
. Dari hasil rangking
perhitungan tersebut dibandingkan dengan rangking juru dan uji menggunakan
korelasi Spearman Rank. Rangking rehabilitasi aset dengan metode manajemen
aset mendapatkan nilai yang berbeda dengan rangking rehabilitasi juru. Hasil ini
dikuatkan dengan nilai hasil uji Spearman Rank yang menyatakan bahwa
rangking metode manajemen aset dan ranking penilaian juru berbeda signifikan
dengan taraf signifikansi 0,05 dan 0,01. Sehingga dalam penentuan rehabilitasi
aset hasil rangking rehabilitasi metode manajemen aset baik untuk diterapk | en_US |