Penetapan Daftar Pemilih Oleh Komisi Pemilihan Umum Sebagai Wujud Penguatan Sistem Demokrasi
Abstract
Dalam penelitian ini di gunakan metode penelitian doktrinal atau normatif
dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian analisis logika deduksi yang
dilakukan melalui pendekatan terhadap peraturan perundang undangan (Statute
approach), metode pendekatan Konseptual (Conceptual approach) dan Metode
pendekatan (Historical Approach), dengan mengkaji tentang pengertian, serta
difinisi, doktrin – doktrin yang telah berkembang di dalam imu pengetahuan
hukum tersebut merupakan referensi bagi penyusunan argumentasi dalam
pemecahan isu hukum. Bahan Sumber hukum yang digunakan adalah bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Terkait pembahasan pada penelitian tesis ini secara garis besar
memaparkan terkait: Pertama kedudukan Komisi Pemilihan Umum dalam
menjalankan tugas dan fungsi sebagai upaya meningkatkan pemilih dan
menciptakan Pemilu demokratis. Kedua penetapan pemilih oleh Komisi
Pemilihan Umum dapat menguatkan sistem demokrasi di Indonesia.. pertisipasi
pemilih atau keterlibatan masyarakat dalam Pemilihan umum menjadi penting
karena sebagai pemenuhan hak sebagai warga negara dalam menyampaikan
aspirasi. Hal demkian sama dengan Penetapan Daftar Pemilih Tetap dianggab
adil apabila hak memilih warga terpenuhi tanpa membeda-bedakan suku, ras,
maumpun agama. Sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang utuh
dalam menggunakan hak memilih pada penyelenggraan pemilihan umum.
Penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum merupakan unsur yang
sangat penting dalam pelaksaan pemilu sehingga tercipta pemilu yang demokratis
sehingga menjaga nilai-nilai persamaan hakpolitik warga negara harus terus
ditingkatkan guna merumuskan suatu konsep yang ideal dalam penetapan DPT
dengan tujuan setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam
penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.
Collections
- MT-Science of Law [334]