Perlindungan Konsumen Pada Jual Beli Emas Secara Online Melalui Aplikasi Tamasia

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong lahirnya berbagai bentuk transaksi elektronik, termasuk jual beli emas secara online melalui aplikasi Tamasia. Transaksi ini menawarkan kemudahan, efisiensi, serta akses investasi bagi masyarakat luas. Namun, dalam praktiknya ditemukan penetapan harga emas digital pada aplikasi Tamasia yang berada di bawah harga pasar emas fisik pada umumnya. Perbedaan harga tersebut berpotensi menimbulkan risiko kerugian, baik berupa ketidaksesuaian nilai emas yang diperoleh konsumen maupun ketidakjelasan objek transaksi. Kondisi ini semakin diperkuat dengan adanya keterbatasan perlindungan hukum dan posisi tawar konsumen yang lemah dalam transaksi elektronik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum jual beli emas secara online serta bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan akibat penetapan harga emas digital dalam transaksi melalui aplikasi Tamasia. Kajian pustaka membahas konsep dasar jual beli menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata, serta prinsip itikad baik dalam pelaksanaannya. Selain itu, dikaji konsep perlindungan konsumen yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas hak-hak konsumen serta mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pelaku usaha. Konsumen dipahami sebagai setiap orang yang menggunakan barang dan/atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan pelaku usaha adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi, termasuk perdagangan berbasis digital. Kajian ini juga menguraikan konsep perlindungan hukum sebagai upaya preventif dan represif bagi konsumen dalam menghadapi kerugian, serta karakteristik jual beli online sebagai transaksi elektronik yang dilakukan tanpa pertemuan langsung dan bergantung pada sistem digital. Selanjutnya, dibahas konsep perbuatan melawan hukum sebagai dasar pertanggungjawaban pelaku usaha apabila terjadi kerugian akibat kesalahan atau kelalaian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai landasan hukum dalam transaksi jual beli emas secara online. Pembahasan difokuskan pada analisis pengaturan hukum jual beli emas secara online melalui aplikasi Tamasia serta penerapan perlindungan hukum bagi konsumen. Dalam praktiknya, transaksi emas digital termasuk dalam transaksi elektronik yang tunduk pada ketentuan hukum perdata dan perlindungan konsumen. Apabila terjadi kerugian, pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 dan 1366 KUH Perdata, serta kewajiban ganti rugi berdasarkan Pasal 19 Undang Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, keberadaan klausula baku dan keterbatasan informasi juga menjadi aspek penting yang perlu diawasi guna menjamin hak-hak konsumen dalam transaksi emas digital. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa jual beli emas secara online di Indonesia telah memiliki dasar pengaturan hukum, namun belum terdapat pengaturan khusus yang secara komprehensif mengatur perdagangan emas digital non-bank, sehingga masih menimbulkan celah hukum yang berpotensi merugikan konsumen. Perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian dapat diberikan melalui mekanisme preventif dan represif berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta ketentuan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan khusus yang komprehensif mengenai perdagangan emas digital non-bank guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak konsumen, khususnya terkait mekanisme penetapan harga, kejelasan objek transaksi, dan tanggung jawab pelaku usaha. Selain itu, pelaku usaha jual beli emas online perlu meningkatkan transparansi penetapan harga dan kejelasan informasi transaksi serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan konsumen diharapkan lebih cermat dan kritis dengan memahami syarat dan ketentuan transaksi serta menyimpan bukti transaksi sebagai dasar perlindungan hukum apabila terjadi kerugian.

Description

Reuploud Repository hasyim Juni 2026 Validasi file repositori 11 Juni 2026_Dea_Firli

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By