Perlindungan Konsumen Pada Jual Beli Emas Secara Online Melalui Aplikasi Tamasia
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mendorong lahirnya berbagai bentuk
transaksi elektronik, termasuk jual beli emas secara online melalui aplikasi
Tamasia. Transaksi ini menawarkan kemudahan, efisiensi, serta akses investasi
bagi masyarakat luas. Namun, dalam praktiknya ditemukan penetapan harga emas
digital pada aplikasi Tamasia yang berada di bawah harga pasar emas fisik pada
umumnya. Perbedaan harga tersebut berpotensi menimbulkan risiko kerugian, baik
berupa ketidaksesuaian nilai emas yang diperoleh konsumen maupun
ketidakjelasan objek transaksi. Kondisi ini semakin diperkuat dengan adanya
keterbatasan perlindungan hukum dan posisi tawar konsumen yang lemah dalam
transaksi elektronik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji
pengaturan hukum jual beli emas secara online serta bentuk perlindungan hukum
bagi konsumen yang dirugikan akibat penetapan harga emas digital dalam transaksi
melalui aplikasi Tamasia.
Kajian pustaka membahas konsep dasar jual beli menurut Kitab Undang
Undang Hukum Perdata, serta prinsip itikad baik dalam pelaksanaannya. Selain itu,
dikaji konsep perlindungan konsumen yang bertujuan memberikan jaminan
kepastian hukum atas hak-hak konsumen serta mencegah terjadinya
penyalahgunaan oleh pelaku usaha. Konsumen dipahami sebagai setiap orang yang
menggunakan barang dan/atau jasa untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan
pelaku usaha adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai
bidang ekonomi, termasuk perdagangan berbasis digital. Kajian ini juga
menguraikan konsep perlindungan hukum sebagai upaya preventif dan represif bagi
konsumen dalam menghadapi kerugian, serta karakteristik jual beli online sebagai
transaksi elektronik yang dilakukan tanpa pertemuan langsung dan bergantung pada
sistem digital. Selanjutnya, dibahas konsep perbuatan melawan hukum sebagai
dasar pertanggungjawaban pelaku usaha apabila terjadi kerugian akibat kesalahan
atau kelalaian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti
Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perdagangan, dan
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai landasan hukum
dalam transaksi jual beli emas secara online.
Pembahasan difokuskan pada analisis pengaturan hukum jual beli emas
secara online melalui aplikasi Tamasia serta penerapan perlindungan hukum bagi
konsumen. Dalam praktiknya, transaksi emas digital termasuk dalam transaksi
elektronik yang tunduk pada ketentuan hukum perdata dan perlindungan konsumen.
Apabila terjadi kerugian, pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban
berdasarkan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 dan
1366 KUH Perdata, serta kewajiban ganti rugi berdasarkan Pasal 19 Undang
Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, keberadaan klausula baku dan
keterbatasan informasi juga menjadi aspek penting yang perlu diawasi guna
menjamin hak-hak konsumen dalam transaksi emas digital.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa jual beli emas secara
online di Indonesia telah memiliki dasar pengaturan hukum, namun belum terdapat
pengaturan khusus yang secara komprehensif mengatur perdagangan emas digital
non-bank, sehingga masih menimbulkan celah hukum yang berpotensi merugikan
konsumen. Perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian dapat
diberikan melalui mekanisme preventif dan represif berdasarkan Undang-Undang
Perlindungan Konsumen serta ketentuan perbuatan melawan hukum. Oleh karena
itu, diperlukan pengaturan khusus yang komprehensif mengenai perdagangan emas
digital non-bank guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak
konsumen, khususnya terkait mekanisme penetapan harga, kejelasan objek
transaksi, dan tanggung jawab pelaku usaha. Selain itu, pelaku usaha jual beli emas
online perlu meningkatkan transparansi penetapan harga dan kejelasan informasi
transaksi serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku, sedangkan konsumen diharapkan lebih cermat dan kritis dengan
memahami syarat dan ketentuan transaksi serta menyimpan bukti transaksi sebagai
dasar perlindungan hukum apabila terjadi kerugian.
Description
Reuploud Repository hasyim Juni 2026
Validasi file repositori 11 Juni 2026_Dea_Firli
