• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN ADMINISTRASI SIMPAN PINJAM DI LKMM “KUD RAMA” KECAMATAN PATRANG PADA DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Dhimas Hadi Candra_1.pdf (545.1Kb)
    Date
    2013-12-17
    Author
    DHIMAS HADI CANDRA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilakukan pada Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Jember tepatnya di Koperasi Simpan Pinjam LKMM “KUD RAMA“ Patrang Kabupaten Jember maka diperoleh gambaran bahwa “ Pelaksanaan Administrasi Koperasi Simpan Pinjam (Perjanjian Kredit Pinjaman Titipan Barang/Surat Berharga) LKMM “KUD RAMA“ Patrang Kabupaten Jember “ adalah sebagai berikut : 1. Prosedur permohonan perjanjian kredit titipan barang / surat berharga pada Koperasi Simpan Pinjam LKMM “KUD RAMA“ Patrang Kabupaten Jember. Pengajuan perjanjian kredit titipan barang/surat berharga ini terjadi ketika anggota koperasi ataupun masyarakat umum yang memerlukan dana diharapkan datang secara langsung tidak boleh diwakilkan dengan membawa fotocopy beserta KTP asli dan suatu jaminan yang nantinya akan menjadi kesepakatan bersama. Setelah persyaratan administrasi dianggap lengkap maka petugas Koperasi melanjutkan dengan bernegosiasi dengan calon nasabah tentang masalah yang berhubungan dengan perjanjian kredit , lalu diteruskan dengan memberikan beberapa formulir seperti formulir permohonan perjanjian kredit pinjaman titipan barang /surat berharga , kitir pinjaman , dan membantu calon nasabah dalam pengisian surat pernyataan keterangan pinjaman di atas materai 6000 , serta membantu dalam melengkapi berita acara pemeriksaan barang jaminan. 2. Prosedur Pencatatan dan Peregristrasian anggota Koperasi Simpan Pinjam atau calon nasabah baru LKMM “KUD RAMA“ Patrang Kabupaten Jember. Setelah semua proses pengajuan permohonan kredit anggota ataupun calon nasabah baru telah terpenuhi dan disetujui maka petugas Koperasi melanjutkannya dengan mencatat semua data calon nasabah tersebut pada buku register baik manual di buku register dan komputer. 3. Prosedur pencairan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam LKMM “KUD RAMA“ Patrang Kabupaten Jember kepada calon peminjam dana. Setalah semua proses terpenuhi dan data anggota ataupun calon nasabah baru telah terkumpul pada petugas koperasi maka untuk langkah yang terakhir yaitu pemberian sejumlah dana yang diperlukan dengan dikenai biaya administrasi yang langsung dipotong serta menyimpan barang yang sudah dijadikan jaminan sampai semua tanggungan dari anggota ataupun nasabah baru terlunasi semua.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9261
    Collections
    • DP-Financial Management [401]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository