Sengketa Kepemilikan Hak Cipta Sketsa Tugu Selamat Datang Atas Adanya Klaim Prinsip Deklaratif (Studi Putusan No. 35/Pdt.Sus Hak Cipta/2020/PN Niaga Jkt.Pst)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Latar belakang terjadinya sengketa Tugu Selamat Datang ini bermula pada tahun 2004 yang mana terdapat pihak yakni PT. Grand Indonesia membuat logo dengan inspirasi Tugu Selamat Datang yang ada pada kawasan Grand Indonesia. Hingga pada tahun 2020 ahli waris Henk Ngantung melayangkan gugatan perdata kepada PT. Grand Indonesia yang mana tertuang didalam Putusan nomor. 35/Pdt.sus-Hak Cipta/2020/Pn. Jkt.Pst. pada putusan tersebut majelis hakim menjatuhkan hukuman ganti rugi sebesar Rp. 1.000.000.000.- (satu milyar rupiah). Berdasar pada putusan tersebut penulis tertarik menganalisis terkait dengan kepentingan penggugat atas objek yang disengketakan. Sebab dalam hal ini terdapat pihak lain yakni Edhi Sunarso yang telah diakui oleh kedua belah pihak sebagai pembuat patung. Selanjutnya penelitian ini juga tertarik untuk membahas penerapan prinsip deklaratif oleh majelis hakim yang mana menyebutkan sketsa tersebut dimiliki oleh Henk Ngantung. Untuk itu penelitian ini dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut didalam skripsi yang berjudul Sengketa Kepemilikan Hak Cipta Sketsa Tugu Selamat Datang Atas Adanya Klaim Prinsip Deklaratif (Studi Putusan Nomor 35/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/Pn Niaga Jkt.Pst) dengan rumusan masalah (1) Apakah dasar klaim hak cipta dari ahli waris terhadap gugatan di pengadilan niaga telah memenuhi legal standing yang tepat? (2) Apakah pertimbangan hakim dalam menerapkan prinsip deklaratif terhadap kepemilikan hak cipta dalam putusan Nomor 35/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN Niaga Jkt.Pst telah sesuai? metode penelitian yang digunakan penulis ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konseptual (conceptual approach) dengan bahan hukum primer, sekunder beserta bahan non hukum melalui studi kepustakaan (library research).

Description

reupload 2026 Rudi H Validasi file repositori 8 Juni 2026_Dea_Firli

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By