• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tindak Pidana Persetubuhan Dalam Unsur “Membujuk” Dan “Turut Serta” Terhadap Anak. (Putusan nomor14/Pid.Sus-Anak/2015/Pn Pdg) Criminal Acts of Intercoursein the Element of “Persuading” and “Participating” with Children. (The Verdict of Number :14/Pid.Sus/2015/Pn.Pdg)

    Thumbnail
    View/Open
    FAHMI PRAYOGI BARNADIB - 140710101493-.pdf (1.415Mb)
    Date
    2019-08-23
    Author
    BARNADIB, Fahmi Prayogi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam perkembangan jaman saat ini, anak rawan menjadi korban tindak pidana salah satunya tindak pidana kesusilaan. Makna dari kesusilaan adalah berkenaan dengan moral, etika yang telah diatur dalam perundang-undangan, jaditindak pidana kesusilaan adalah tindak pidana yang berhubungan dengan nilainilai, moral dan etika yang diatur didalam sebuah peraturan perundang-undangan bila melanggar perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi. Tindak pidana kesusilaan yang sering terjadi pada anak di Indonesia adalah tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak maupun anak terhadap anak. Dalam melakukan persetubuhan pelaku pada umumnya munggunakan berbagi macam cara supaya korban mau melakukan persetubuhan, salah satunya yakni dengan cara membujuk, kemudian dalam melakukan tindak pidana, sering terjadi pula bahwa tindak pidana itu dilakukan secara bersamasama oleh beberapa orang, artinya bahwa pelaku tidak hanya seorang, melainkan ada beberapa orang yang turut serta melakukan tindak pidana. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah: pertama, apakah pertimbangan hakim dalam putusan Nomor14/Pid.Sus-Anak/2015/PN Pdg terkait unsur “membujuk” dalam Pasal 81 ayat (2)Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 telah sesuai dengan perbuatan terdakwa, kemudian yang kedua, Apakah amar putusan hakim dalam putusan Nomor14/Pid.Sus-Anak/2015/PN Pdg yang menyatakan turut serta terhadap terdakwa telah sesuai dengan fakta persidangan. Tujuan penulisan penelitian ini adalah pertama, untuk menganalisis kesesuaian antara pertimbangan hakim dalam putusan nomor 14/Pid.susAnak/2015/PN.Pdg dengan perbuatan terdakwa, kedua untuk menganalisis kesesuaian antara amar putusan hakim pada putusan Nomor 14/Pid.susAnak/2015/PN.Pdg dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yurudif normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute opproach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan-bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yang bersumber dari peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder menggunakan bukubuku hukum yang ditulis oleh para ahli hukum, kamus hukum, ensiklopedia hukum, jurnal-jurnal hukum, dan komentar undang-undang. Kesimpulan dari permasalahan yang pertama adalah pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg yang menyatakan bahwa perbuatan ajakan seorang terdakwa dan tindakan menciumi dan meremas-remas payudara itu merupakan suatu bujuk rayu, menurut penulis itu kurang tepat. Apabila dikaitkan dengan perbuatan terdakwa, seharusnya hakim mempertimbangkan bahwaterdakwa Anak pernah menjanjikan kepada korban Anak untuk dinikahi dan terdakwa Anak juga memberikan uang sebesar 50.000 terhadap korban Anak, sehingga hal tersebut lebih tepat apabila dikategorikan dalam unsur membujuk yang ditentukan dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Kesimpulan permasalahan kedua adalah Amar putusan hakim dalam Putusan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pdg yang menyatakan terdakwa Anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya dan dengan orang lain” menurut penulis kurang tepat, karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan bahwa Anak tersebut merupakan pelaku utama atau yang disebut dengan (pleger)/ sipembuat bukan sebagai pelaku yang turut serta, dan yang lebih tepat dikategorikan sebagai pelaku yang turut serta melakukan yakni saksi IV dan saksi V. Saran dalam penulisan skripsi ini adalah hakim dalam memberikan pertimbangan harus didukung dengan alasan-alasan yang jelas, dan hakim harus cermat dalam memutuskan suatu perkara, yakni harus berdasarkan alat bukti yang dapat menjadikan pedoman hakim dalam memutus salah tidaknya seorang terdakwa.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92148
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6284]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository