Tindak Tutur Asertif Hotma Sitompul dalam Kasus Julian Eka Putra pada Podcast Close The Door Deddy Corbuzier

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Abstract

Hotma Sitompul (HS) merupakan kuasa hukum yang terkenal di Indonesia. Salah satu kasus yang pernah ditangani oleh Hotma Sitompul ialah kasus Julian Eka Putra (JEP). HS sebagai kuasa hukum JEP diundang di berbagai podcast, salah satunya podcast “close the door” Deddy Corbuzier (DC). Tuturan HS dalam podcast “close the door” DC terindikasi menggunakan tindak tutur asertif. Oleh karena itu, fokus penelitian ini mengkaji tindak tutur asertif Hotma Sitompul tentang kasus Julian Eka Putra pada podscast “close the door” Deddy Corbuzier. Penelitian ini terdiri atas tiga permasalahan, meliputi 1) bentuk tindak tutur asertif HS pada podcast “close the door” DC; 2) fungsi tindak tutur asertif HS pada podcast “close the door” DC; dan 3) modus tindak tutur asertif HS pada podcast “close the door” DC. Tujuan dari penelitian ini untuk menemukan dan mendeskripsikan bentuk, fungsi, dan modus tindak tutur asertif HS yang terdapat dalam podcast “close the door” DC. Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu rancangan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan berupa penelitian deskriptif. Data yang dihasilkan dalam penelitian ini berupa segmen tutur HS tentang kasus JEP pada podcast “close the door” DC yang mengindikasikan bentuk, fungsi, dan modus tindak tutur asertif beserta kotek dan konteksnya. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, observasi, simak dan catat. Analisis data menggunakan pendekatan fenomenologi, karena menganalisis fenomena-fenomena yang terjadi dalam peristiwa tutur yang dilakukan oleh Hotma Sitompul dengan Deddy Corbuzier. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini model Miles dan Huberman yang dibagi menjadi tiga kegiatan, meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat enam bentuk tindak tutur asertif HS dalam kasus JEP pada podcast “close the door” DC, meliputi (1) menyatakan, (2) memberitahukan, (3) menyarankan, (4) menuntut, (5) melaporkan, (6) dan memambanggakan. Bentuk tindak tutur asertif menyatakan ditemukan dengan adanya petanda kata saya dan pernyataan tidak setuju. Bentuk tindak tutur asertif memberitahukan ditemukan adanya petanda kata ada, punya dan pernyataan menginformasikan yang lain. Bentuk tindak tutur asertif menyarankan ditemukan adanya petanda kata saja. Bentuk tindak tutur asertif menuntut ditemukan penggunaan kata gausah dan harus. Bentuk tindak tutur asertif melaporkan ditemukan adanya penggunaan klausa ada satu begini. Kemudian untuk bentuk tindak tutur asertif membanggakan ditemukan klausa pengikutnya jutaan orang. Fungsi tindak tutur ditemukan tiga fungsi, meliputi (1) fungsi bekerjasama, (2) fungsi kompetitif, dan (3) fungsi menyenangkan. Fungsi bekerjasama yang ditemukan dalam penelitian ini digunakan untuk menyatakan, memberitahukan, dan melaporkan. Fungsi kompetitif dalam penelitian ini digunakan untuk menuntut dan menyarankan. Kemudian fungsi menyenangkan dalam penelitian ini digunakan untuk membanggakan. Modus tindak tutur ditemukan lima modus, meliputi (1) modus indikatif, (2) modus imperatif, (3) modus optatif, modus (4) obligatif, (5) modus interogatif, dan (6) modus disideratif. Berdasarkan hasil dan pembahasan pada penelitian ini, terdapat beberapa hal yang disarankan, yaitu mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia disarankan agar memanfaatkan hasil penelitian ini untuk bahan diskusi mata kuliah pragmatik khususnya dalam pembahasan materi tindak tutur asertif. Selain itu, hasil penelitian ini juga disarankan untuk peneliti yang sebidang ilmu sebagai referensi penelitian yang sejenis dengan objek penelitian yang berbeda.

Description

Reuploud file repository 7 mei 2026_Firli_Tata

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By