Prosedur Penerimaan Dan Pemakaian Material Transformator Bekas Pada PT Pln (Persero) UP3 Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Laporan tugas akhir ini disusun berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan magang yang berlangsung selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 02 Februari 2026 sampai dengan 02 April 2026, bertempat di PT PLN (Persero) UP3 Jember. Laporan Magang ini berjudul "Prosedur Penerimaan dan Pemakaian Material Transformator Bekas pada PT PLN (Persero) UP3 Jember" pengambilan judul ini di latar belakangi oleh pentingnya pengelolaan material transformator bekas yang efektif dan efisien dalam menunjang kelancaran distribusi listrik serta optimalisasi aset perusahaan. Dimana hal ini juga di pelopori dengan aktivitas utama magang di PT PLN UP3 Jember ini yaitu melakukan pendataan penerimaan material aset trasformator bekas dan pemakaian kembali aset transformator bekas di aplikasi mims yang berada di web iam pln yang hanya khusu dapat di akses oleh para karyawan PT PLN. Adapun kendala yang dihadapi dalam proses pendataan penerimaan pengembalian dan penggunaan kembali material transformator bekas terjadi ketika material dikembalikan ke PT PLN (Persero) UP3 Jember. Dalam pelaksanaannya, masih ada vendor yang belum menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, terutama dokumen TUG 10 yang seharusnya dikeluarkan oleh ULP (Unit Layanan Pelanggan). Ketidaktersediaan dokumen ini menghambat proses administrasi, karena UP3 Jember tidak dapat melakukan pendataan dan pencatatan material pengembalian secara menyeluruh sesuai ketentuan yang ada. Dokumen TUG 10 sangat penting sebagai bukti tambahan dalam pengembalian material, sehingga ketiadaannya membuat keabsahan data material yang diterima menjadi diragukan. Di samping itu, situasi ini juga dapat mengakibatkan perbedaan antara data fisik material yang ada di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem. Oleh karena itu, kelengkapan dokumen dalam setiap proses pengembalian material sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan bahwa seluruh prosedur di PT PLN (Persero) UP3 Jember dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Description
Validasi dan Finalisasi oleh Ratna 15 Juni 2026
