Penyuluhan Hukum Tentang Aspek Hukum dan Legalisasi Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) di Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FoKSBI) Direktorat Jenderal Perkebunan-Kementerian Pertanian
Abstract
Kelapa sawit Indonesia memiliki peran penting dan nilai strategis bagi Indonesia dan
Dunia. Mengingat pentingnya dan strategisnya kelapa sawit Indonesia tersebut maka
perencanaan pembangunan kelapa sawit perlu dilakukan dengan memperhatikan prinsipprinsip
berkelanjutan. “Pembangunan berkelanjutan” akhir-akhir ini menjadi isu
penting/strategis dan tuntutan dalam berbagai bidang pembangunan, utamanya dalam
pembangunan yang terkait dengan sumber daya alam−termasuk perkebunan kelapa sawit,
baik di tingkat nasional, regional maupun internasional. Selain itu, kelapa sawit Indonesia
telah menghasilkan banyak manfaat, namun pada saat bersamaan masih menghadapi
berbagai tantangan sehingga perlu peningkatan strategi dalam menjaga keberlanjutan
perkelapasawitan Indonesia. Salah satu tantangan yang perlu segera dijawab saat ini adalah
bagaimana meningkatkan komitmen para pihak yang terlibat dalam pembangunan kelapa
sawit berkelanjutan. Beberapa pelaku usaha perkebunan sudah melakukan kegiatan usaha
yang berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip 3P (People, Planet, Profit), namun sebagian
besar belum menyadari dan menerapkannya. Sejumlah program dan inisiatif untuk
mendukung perkebunan yang berkelanjutan telah dilakukan pemerintah dan pemangku
kepentingan lainnya seperti; pemetaan lahan, pembinaan pekebun mengenai praktek
pengelolaan kebun yang baik, upaya perlindungan lahan gambut, pencegahan kebakaran
hutan dan lahan dan tata kelola area keanekaragaman hayati tinggi dan nilai konservasi
tinggi dalam lanskap perkebunan. Salah satu bukti konkrit akan upaya pemerintah untuk
menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi, sosial budaya dan pelestarian lingkungan
dalam pembangunan kelapa sawit, Pemerintah menerbitkan peraturan tentang sistem
sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia/Indonesian Sustainable Palm Oil
Certification System (ISPO) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik
Indonesia Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit
Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System/ISPO.
Sehubungan dengan kondisi tersebut di atas, guna meningkatkan komitmen dan
koordinasi di antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam rangka mempercepat
pencapaian perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, perlu disusun Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). Untuk memastikan RAN dapat dilaksanakan oleh
seluruh pihak, setelah RAN ini disepakati oleh para pihak dan disahkan oleh Komite
Pengarah FoKSBI, RAN ini diharapkan dapat menjadi suatu kesepahaman dan/atau
kesepakatan bersama antara kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait
lainnya yang bersifat mengikat dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of
Understanding-MoU). Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) tersebut
berikutnya akan ditindaklanjuti menjadi suatu keputusan pemerintah yang bersifat mengikat
dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).
Adapun hasil kegiatan pendidikan kepada masyarakat ini adalah setelah penyuluhan
dilaksanakan, kami berpendapat bahwa materi mengenai tentang aspek-aspek hukum apa
saja yang harus dilakukan dan dirumuskan dalam rangka legalisasi Rencana Aksi Kelapa
Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dalam suatu dokumen hukum yang berbentuk Nota
Kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) dan berikutnya akan ditindaklanjuti
menjadi suatu keputusan pemerintah yang bersifat mengikat dalam bentuk Instruksi Presiden
(Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres) perlu disosialisasikan lebih lanjut. Dari tanya
jawab dan diskusi yang dilakukan pada saat penyuluhan hukum berlangsung tampak bahwa
sebagian pihak terkait yang terlibat dalam proses legalisasi RAN KSB belum sepenuhnya
mengetahui dan memahami tentang materi yang dibahas. Oleh karena itu, pendidikan
kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum tentang aspek-aspek hukum apa saja yang
harus dilakukan dan dirumuskan dalam rangka legalisasi Rencana Aksi Kelapa Sawit
Berkelanjutan (RAN KSB) penting dilakukan. Dengan demikian, pihak terkait diharapkan
lebih mengetahui dan memahami tentang materi tersebut.