Kebijakan Pemerintah Indonesia Menerapkan Pelarangan Ekspor Pada Komoditas Bijih Bauksit Mentah

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian skripsi ini dilandasi dari keingintahuan penulis dan berupaya melengkapi terbatasnya penelitian ilmiah yang secara eksplisit membahas terkait kebijakan larangan ekspor mineral bijih bauksit mentah di Indonesia pada tahun 2023. Sebagai pemilik cadangan bauksit terbesar keenam di dunia menjadikan Indonesia memiliki peranan penting dalam rantai pasok perdagangan internasional. Hal itu berpengaruh terhadap nilai ekspor bauksit yang secara konsisten mengalami tren pertumbuhan positif pada tahun 2018-2021. Namun, pada Juni 2023 secara resmi Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan larangan ekspor terhadap bijih bauksit mentah sehingga nilai ekspornya menjadi anjlok dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Topik pada penelitian skripsi ini menjadi menarik untuk dikaji karena kebijakan larangan ekspor tersebut disahkan ketika nilai ekspor bauksit mengalami peningkatan tiap tahunnya. Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan dianalisis secara lebih luas dengan teori nasionalisme ekonomi dan konsep hilirisasi. Melalui penelusuran dokumen dan kajian literatur, diperoleh hasil bahwa meskipun Indonesia mengalami tren pertumbuhan positif pada ekspor bijih bauksit mentah keuntungan yang diperoleh Indonesia hanya sebatas jangka pendek. Menurut teori nasionalisme ekonomi dan konsep hilirisasi, terdapat dua alasan utama yang mendorong Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit mentah. Pertama, berkaitan dengan proteksionisme perdagangan untuk melindungi kepentingan nasional serta menghindari eksploitasi kekayaan sumber daya mineral yang sifatnya strategis. Pemerintah menempuh proteksi juga sebagai strategi dalam memperoleh keuntungan relatif (relative gain) yang lebih besar dibandingkan dengan negara pengimpor dengan cara memaksimalkan ekspor produk bernilai tinggi dan meminimalkan impor produk jadi olahan bauksit berupa aluminium. Kedua, berkaitan dengan industrialisasi berbasis hilirisasi untuk memperkuat industri pengolahan dan pemurninan bauksit di dalam negeri. Implementasi kebijakan ini berimplikasi pada peningkatan penerimaan negara dan daerah, menciptakan efek limpahan (spillover effect) berupa penciptaan lapangan kerja, dan mengamankan ketersediaan pasokan bahan strategis untuk kebutuhan di dalam negeri.

Description

reupload 2026 Rudi H

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By