Analisis Stakeholder Dalam Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Puskesmas Di Kabupaten Jember
Abstract
Puskesmas saat ini masih banyak menggunakan pola pengelolaan
keuangan yang mengharuskan unit kerja operasional menyetor pendapatan ke kas
daerah. Hal ini tentu tidak memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan
secara mandiri, maka dari itu untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan dan
publik ini dilakukan melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(PPK-BLU). Kebijakan terkait pelaksanaan BLUD di Kabupaten Jember belum
bisa dilaksanakan karena belum adanya regulasi yang mendukung, oleh karena itu
sebelum kebijakan BLUD dilaksanakan maka penting untuk diadakannya
pemetaan stakeholder terlebih dahulu. Pemetaan stakeholder penting dilakukan
karena para pembuat kebijakan dapat mengidentifikasi aktor penting dalam proses
pembuatan kebijakan dan mengkaji pengetahuan, kepentingan, posisi, sikap
mereka terhadap kebijakan sehingga dapat mengusulkan surat keputusan Bupati
terkait kebijakan BLUD yang belum ada sampai saat ini. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis stakeholder, mengkaji kepentingan dan pengaruh stakeholder
serta mengkaji resiko dan antisipasi stakeholder dalam Kebijakan BLUD
Puskesmas di Kabupaten Jember.
Jenis penelitian ini tergolong dalam penelitian fenomenologi dengan
pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengkaji seluruh hal yang berkaitan
dengan stakeholder yang berperan serta berkaitan dengan kebijakan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Jember. Pengambilan
data dilakukan dengan cara wawancara mendalam ke Ketua DPRD Komisi D,
Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jember, Kepala Keuangan
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Kepala Puskesmas yang sudah terakreditasi
Kabupaten Jember, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah
(DPPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab),
Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, Sekretaris II Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember. Instrumen yang digunakan dalam
pengambilan data yaitu lembar panduan wawancara mendalam. Analisis data
dilakukan dengan metode thematic content analysis (analisis berdasarkan tema).
Hasil penelitian diketahui terdapat 12 Stakeholder yang berperan dalam
Kebijakan Pelaksanan BLUD Puskesmas di Kabupaten Jember. Pengklasifikasian
kepentingan (interest) dan pengaruh (influence) masing-masing stakeholder
digolongkan ke dalam matriks kepentingan-pengaruh (interest-influence matrix).
Stakeholder yang termasuk dalam key players adalah Bupati Jember, Sekretaris
Daerah dan DPRD Jember. Stakeholder yang termasuk dalam context setter
adalah Bappekab Jember, dan DPKAD Jember. Stakeholder yang termasuk
dalam subjects adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan
Kesehatan Dinas Kesehatan, Kepala Keuangan Dinas Kesehatan, Kepala
Puskesmas Kabupaten Jember. Stakeholder yang termasuk dalam crowd adalah
Pimpinan Perguruan Tinggi dan Ketua IDI Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan
di Kabupaten Jember. Risiko yang akan muncul apabila kebijakan BLUD
Puskesmas tidak dilaksanakan dengan baik secara terprogram adalah akan terjadi
penyimpangan penggunaan keuangan dari puskesmas tersebut. Antisipasi risiko
yang dapat dilakukan oleh Stakeholder terkait kebijakan BLUD yaitu melakukan
pemantauan.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti menyarankan untuk
Menyusun tim BLUD, melakukan diskusi musyawarah mufakat terkait
pelaksanaan BLUD, Bagi Dinas Kesehatan, memberikan usulan kepada Bupati
untuk mengeluarkan SK terkait Peraturan BLUD Puskesmas, memberikan
bimbingan teknis secara berkala dan berkesinambungan kepada Puskesmas
dengan melibatkan antar stakeholder yang berkaitan dengan pelatihan dan
workshop terkait pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]