dc.description.abstract | Korespondensi merupakan sebuah kegiatan surat-menyurat pada sebuah
instansi atupun perusahaan. Kegiatan surat menyurat meliputi surat masuk dan
surat keluar. Pada setiap instansi pasti memiliki bagian khusus yang menangani
urusan korespondensi, seperti pada subbagian tata usaha yang ada di Kantor
Imigrasi Kelas II Jember. Pada subbagian tata usaha Kantor Imigrasi Kelas II
Jember membawahi 3 bagian urusan yaitu urusan kepegawaian, keuangan dan
umum. Secara umum dalam pengelolaan korespondensi sudah sesuai dengan
teori yang telah dijelaskan, namun dalam pengelolaan pada ketiga bagian urusan
tersebut sedikit berbeda dengan pengelolaan yang ada di subbagian tata usaha,
Sehingga dalam proses pengelolaanya memiliki cara sebagai berikut :
1. Pengelolaan Pada Subbagian Tata Usaha Di Kantor Imigrasi Kelas II
Jember yaitu :
a. Pengelolaan Surat Masuk
Pengelolaan surat masuk menggunakan model pencatatan buku agenda dan
lembar disposisi. Surat yang biasa diterima oleh Kantor Imigrasi Kelas II Jember
yaitu surat resmi terkait keimigrasian. Tahapan pengelolaan surat masuk adalah
penerimaan surat, penyortian, pencatatan, pendisposisian, pendistribusian, dan
penyimpanan surat.
b. Pengelolaan Surat Keluar
Surat Keluar yang biasa dibuat oleh Kantor Imigrasi Kelas II Jember
meliputi Surat Perjalanan Dinas (SPD), Telaah, Surat Pembatalan Dokumen
Perjalanan Republik Indoensia, Nota Dinas, Sertifikat. Pengelolaan surat keluar
secara umum meliputi pengkonsepan surat, pengetikan, pemeriksaan, pencatatan
dan pengiriman surat.
2. Pengelolaan Korespondensi Pada Bagian Urusan Kepegawaian, Keuangan
dan Umum yaitu :
a. Pengelolaan surat masuk
Ketiga bagian urusan tersebut dalam mengelola surat-menyurat hanya
pada tahap penyimpanan surat. Hal ini dikarenakan surat masuk telah di proses
terlebih dahulu pada subbagian tata usaha. Surat yang biasa diterima adalah suratsurat
yang berkaitan dengan subyek permasalahan dari ketiga bagian tersebut,
seperti surat mengenai pengankatan PNS pada urusan Kepegawaian, surat terkait
laporan bulanan pada urusan keuangan, dan surat terkait perlengkapan pada
urusan umum. Pada setiap bagian urusan melakukan penyimpanan surat dengan
cara mengarsipkan surat berdasarkan sifat surat, seperti surat biasa, surat penting
dan surat rahasia.
b. Pengelolaan Surat Keluar
Proses surat keluar yang dilakukan oleh ketiga bagian tesebut adalah
hanya pada tahap pengkonsepan surat, pengetikan surat dan pemeriksaan surat.
Surat yang perlu ditanggapi akan dikonsep dan diketik oleh Kepala urusan bagian
masing-masing, selanjutnya surat ditunjukan kepada kepala subbagian tata usaha
untuk diperiksa, setelah surat diperiksa kemudian diserahkan kepada penata usaha
untuk diberikan nomor surat, kemudian penata usaha akan mencatat surat pada
buku agenda dan mengirim surat sesuai dengan alamat yang dituju.
Secara keseluruhan pelaksanaan korespondensi sudah berjalan dengan
lancar, namun terdapat beberapa hal yang masih perlu diperbaiki seperti pada
tahap penyimpanan surat. Penyimpanan surat yang kurang baik mengakibatkan
sulitnya pencarian surat pada arsip, sehingga membutuhkan waktu yang lama
dalam penemuan surat. Oleh karena itu supaya penemuan surat pada arsip dapat
ditemukan dengan mudah dan cepat, maka diperlukan membuat sistem baru
dengan cara memakai sistem komputerisasi dalam melakukan penyimpanan surat. | en_US |